Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Pakar Hukum Sebut Tempat yang Dikelola Herry Wirawan Bukan Pesantren dan Korbannya Bukan Santriwati

"Ini memang penculikan saja dari keluarganya untuk dieksploitasi sama dia," kata Asep.

Tribun Jabar/Muhamad Syarif Abdussalam
Kondisi rumah di Kompleks Sinergi Antapani, Kota Bandung, yang dijadikan kantor Yayasan Manarul Huda milik Herry Wirawan. 

TRIBUNJATENG.COM - Kasus guru rudapaksa belasan santriwati di Bandung menggemparkan publik.

Sorotan teruju pada Herry Wirawan sebagai guru sekaligus pemilik pesantren yang melakukan rudapaksa terhadap santriwatinya.

Korbannya berjumlah 13 orang.

Baca juga: Kasus Herry Wirawan Belum Tuntas, Pelecehan Seksual di Lingkungan Pendidikan Agama Terjadi Lagi

Delapan di antaranya hamil dan melahirkan sembilan anak.

Artinya ada satu orang yang hamil sampai dua kali.


Pakar Hukum dari Universitas Katolik Parahyangan, Asep Warlan Yusuf, membuka kedok Herry Wirawan.

Herry Wirawan, guru ngaji bejat yang rudapaksa 12 santriwati di bawah umur hingga hamil.
Herry Wirawan, guru ngaji bejat yang rudapaksa 12 santriwati di bawah umur hingga hamil. (DOKUMENTASI TRIBUN JABAR)

Menurut Asep, yang dikelola Herry Wirawan bukan pondok pesantren.

Sebab, tidak ditemukan kegiatan pendidikan atau keagamaan di tempat-tempat milik Herry Wirawan.

Ia juga menyebut korban bukan santriwati.

"Ini bukan pesantren, mereka bukan santriwati.

Mereka anak-anak dijemput, diiming-imingi, dan tidak ada pengajian atau pendidikan di situ.

Salat saja tidak diajarkan.

Ini memang penculikan saja dari keluarganya untuk dieksploitasi sama dia," kata Asep melalui sambungan telepon, seperti diberitakan TribunJabar.id, Selasa (14/12/2021).

Ia meminta semua pihak untuk betul-betul menjaga para korban, bukan malah mengeksploitasi para korban untuk berbagai kepentingan.

Hal ini, katanya, malah akan merugikan para korban yang sudah cukup menderita akibat Herry Wirawan.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved