Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Pakar Hukum Sebut Tempat yang Dikelola Herry Wirawan Bukan Pesantren dan Korbannya Bukan Santriwati

"Ini memang penculikan saja dari keluarganya untuk dieksploitasi sama dia," kata Asep.

Tribun Jabar/Muhamad Syarif Abdussalam
Kondisi rumah di Kompleks Sinergi Antapani, Kota Bandung, yang dijadikan kantor Yayasan Manarul Huda milik Herry Wirawan. 

Semua pihak harus memulihkan psikologis para korban supaya siap menjadi saksi di pengadilan.

Dengan adanya kasus ini terekspos kepada publik, bahkan dicongkel berbagai informasinya mengenai korban, katanya, akan memengaruhi kondisi para korban yang akan menjadi saksi tersebut.

"Makanya kami mengerti kalau diam-diam dulu, supaya proses-proses yang dijalankan oleh hakim dan pengadilan berjalan lancar dan saksinya mau bicara tanpa gangguan. Kalau sudah diputus, silakan," katanya.

Ia mengatakan, berdasarkan, penelusurannya, para korban Herry Wirawan kembali mengalami trauma setelah kasus ini terekspos ke publik.

Mereka, katanya, membaca berbagai berita di media, termasuk pembicaraan di media sosial.

"Kalau prespektif kesusilaan, melihat korban, maka kewajiban negara, kewajiban pemerintah, kewajiban penegak hukum, adalah melindungi korban.

Itu harus dijalankan.

Makanya pihak pemerintah dan penegak hukum itu memastikan bahwa korban mendapat perlindungan dan hak-haknya," ujar Asep.

Ia mengatakan korban harus merasa aman dan nyaman.


Oleh karena itu, harus dipastikan korban dilindungi dari publisitas, dari pengungkapan ke publik, dan wajib dilindungi.

Hal ini dilakukan sambil para korban dilindungi dan dipulihkan mental psikologis serta traumanya.

"Jadi bukan tidak mau diekspos, tapi problemanya adalah ketika ini terekspos keluar bahkan disebutkan siapa korbannya, itu akan menjadi pelanggaran terhadap hak-hak korban," katanya.

Adapun jika publik itu menyoroti pelakunya, hal ini diperbolehkan. Asalkan, katanya, jangan sampai mengorek informasi mengenai korban.

Karena hal ini tertera dalam Undang-Undang tentang Perlindungan Anak.

"Saya mengobrol dengan teman-teman di Garut dengan dinas-dinas yang menangani perlindungan anak.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved