Minggu, 19 April 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Polres Kebumen

Bisa-bisanya HY 2 Kali Kena Tipuan MRD Penjualan Mobil BRV dan Tambak Udang

Kapolres Kebumen AKBP Piter Yanottama melalui Wakapolres Kompol Edi Wibowo, kejahatan itu dilakukan dengan modus jual beli oleh tersangka.

Penulis: khoirul muzaki | Editor: Daniel Ari Purnomo

Sebab ia membeli mobil itu semula hanya Rp 150 juta. 

Ternyata belakangan kejahatan itu terbongkar.

Korban akhirnya mengetahui tambak yang dibelinya itu ternyata milik orang lain yang disewa tersangka MRD. 

Sadar menjadi korban penipuan, akhirnya korban melapor ke Polres Kebumen

Kepada polisi, tersangka mengaku, uang Rp 150 juta yang diterima dari korban telah habis digunakan untuk berjudi dan untuk memenuhi kebutuhannya sehari-hari. 

Rupanya, kepada warga sekitar tambak udang di Pantai Jetis Purworejo, tersangka mengaku sebagai anggota Polri.

Hal ini dilakukan tersangka agar mendapatkan akses mudah menyewa banyak tambak udang di daerah tersebut. 

Kini tersangka dijerat dengan Pasal 378 atau 372 KUH Pidana tentang penipuan dan atau penggelapan. 

 

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 2/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved