Jumat, 5 Juni 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Temanggung

Khawatir Nasib Petani Tembakau, Bupati Temanggung Mengadu ke Gubernur Jateng

Sebagai respon atas kegelisahan yang dirasakan oleh kalangan petani tembakau terkait adanya pembahasan Amanat Aturan Turunan.

Tayang:
Penulis: Val | Editor: rival al manaf
TRIBUN JATENG/Istimewa
MENGADU - Sebagai respon atas kegelisahan yang dirasakan oleh kalangan petani tembakau terkait adanya pembahasan Amanat Aturan Turunan dari Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 tentang kesehatan, Bupati Temanggung, Agus Setyawan mengadu kepada Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi. Pasalnya, hal tersebut terkait erat dengan nasib ekonomi tembakau di masa mendatang. 

TRIBUNJATENG.COM, TEMANGGUNG – Sebagai respon atas kegelisahan yang dirasakan oleh kalangan petani tembakau terkait adanya pembahasan Amanat Aturan Turunan dari Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 tentang kesehatan, Bupati Temanggung, Agus Setyawan mengadu kepada Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi. Pasalnya, hal tersebut terkait erat dengan nasib ekonomi tembakau di masa mendatang.

Amanat Aturan Turunan yang dimaksud antara lain adalah pembatasan kadar tar maksimal sebesar 10 mg dan nikotin maksimal 1,0 mg yang kini tengah menjadi pembahasan oleh Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK).

Serta aturan penyeragaman bungkus rokok polos tanpa merek (plain packaging) yang sedang dirumuskan dalam Rancangan Peraturan Menteri Kesehatan (RPMK), dimana rapat finalisasi pembahasannya sendiri akan jatuh pada medio bulan Juni mendatang. 

Dirinya berpendapat, hal tersebut akan berdampak negatif terhadap masa depan ekonomi tembakau.

Baik itu memicu lesunya industri maupun nasib para petani yang kian tidak jelas. Pria yang akrab disapa Agus Gondorong tersebut mengungkap, bahwa saat ini keresahan tak hanya dirasakan oleh para petani asal Kabupaten Temanggung saja, akan tetapi juga 17 wilayah lain di Jawa Tengah yang menjadi sentra pertembakauan. 

“Kalau ini terus berlanjut, para petani akan dihadapkan pada ancaman masalah serapan produk tembakau oleh industri. Karena produk tembakau lokal di sejumlah wilayah sentra Jawa Tengah memiliki kadar nikotin maupun tar yang lebih tinggi dari batas maksimum sesuai yang tertuang dalam PP. Sehingga, kami mohon arahannya Pak Gubernur,” bebernya saat digelar agenda Rembug Pembangunan Jawa Tengah Tahun 2026 di Pendopo Pengayoman Kabupaten Temanggung, pada Rabu (3/6) siang.

Dirinya menambahkan, sejauh ini komoditas tembakau masih menjadi salah satu tulang punggung bagi para petani, terutama di wilayah pegunungan yang minim pasokan air saat musim kemarau tiba. Sehingga, tembakau memiliki nilai ekonomis yang tinggi ketika hasil panenan jenis tanaman lain kurang maksimal saat periode tersebut tiba.

“Terlebih, selama ini tembakau menjadi komoditas panenan yang paling ekonomis saat para petani kesulitas memperoleh pasokan air di lahan mereka tatkala musim kemarau tiba,” imbuhnya.

Menanggapi aduan itu, Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, mengkalaim bahwa pihaknya akan segera melakukan pendampingan serta kajian tertentu, sebelum aturan petunjuk teknis dari kementerian terkait benar-benar muncul.

“Bagaimanapun tembakau masih menjadi produk unggulan di wilayah kita,” tegasnya. 

Selain terhimpit oleh beragam aturan pembatasan, nasib petani tembakau juga kian terpuruk lantaran mereka tidak memperoleh alokasi pupuk bersubsidi, kendati komoditas tembakau sejatinya termasuk ke dalam tanaman unggulan berbasi.s kearifan lokal. (*)

Sumber: Tribun Jateng
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved