Berita Batang
Pertama di Indonesia, Pemkab Batang Anggarkan BP Jamsostek Untuk Ketua RT
Pemerintah Kabupaten Batang menjadi yang pertama di Indonesia yang mengikutkan kepesertaan BPJamsostek Ketua Rukun Tetangga (RT).
Penulis: dina indriani | Editor: rival al manaf
Lebih lanjut, regulasi terbaru Presiden menganggap pentingnya jaminan ketenagakerjaan.
Sehingga Inpres 2/2021 Presiden menyatakan seluruh pekerja baik penerima upah bukan penerima upah, Pekerja Migran Indonesia (PMI) serta pegawai Pemerintah non Aparatur Sipil Negara (ASN) dan penyelenggara pemilu harus didaftarkan jadi peserta BPJamsostek.
“Di Kabuparen Batang untuk non ASN tidak ada masalah yang artinya pegawai honorer Pemkab sudah diikutsertakan BPJamsostek,” tegasnya.
Ia menyebutkan manfaat BPJamsostek untuk perlindungan saat menjalankan tugas mengalami kecelakaan kerja, pengobatanya berapapun biayanya ditanggung oleh BPJamsostek tanpa batasan sampai sembuh dan bekerja kembali.
“Pekerja yang mangalami kecelakaan akan diobati hingga sampai sembuh dan bekerja kembali. Sehingga tidak menjadi beban keluarga,” terangnya.
Lalu, santunan tidak bisa bekerja karena kecelakaan kerja, gajinya akan diganti sampai sembuh.
Satu tahun pertama gajinya dibayar 100 persen selanjutnya dinyatakan sembuh, cacat atau meninggal dunia dibayarkan 50 persen.
“Kalau meninggal kecelakaan kerja hingga meninggal dunia santunannya 48 kali gaji yang diterima ahli waris, ditambah biaya pemakaman Rp10 Juta, santunan berkala Rp12 Juta dan beasiswa untuk dua orang anak hingga perguruan tinggi sebesar Rp124 Juta,” jelasnya.
Adapun program home care BPJamsostek peserta yang meninggal karena sakit juga mendapat santunan Rp 42 Juta.
Kalau sudah tiga tahun menjadi peserta anaknya juga berhak mendapatkan beasiswa.
Sementara itu, Kepala BPJamsostek Cabang Batang Bambang Indriyanto menyebutkan, peserta yang sudah terdaftar di BPJS ketenagakerjaan cabang Batang sebanyak 24 ribu orang dari pemberi kerja, pekerja mandiri 4.600 orang dan pekerja migran atau PMI 172 orang, pekerja jasa kontruksi aktif 20.200 orang.
“Totalnya kepesertaan BPJamsostek di Kabuparen Batang Insyaallah ada sekitar 49.175 orang,” ujarnya.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Batang Suprapto mengatakan, pegawai honorer atau non ASN di Pemkab Batang yang daftarkan BPJamsostek dari mukai guru hingga RT sebanyak 11.200 orang dengan jumlah iuran Rp9.697.825.741,00.
Ia juga menyebutkan sudah 36,8 persen orang pekerja yang sudah terdaftar dalam BPJamsostek dari sekitar 24 ribu pekerja di Kabupaten Batang
“Untuk potensi pekerja rentan yang perlu di daftarakan BPJamsostek mulai dari ustaz, nelayan, pedagang pasar ada sekitar 16.936 orang,” pungkasnya.(din)