Berita Regional
Gadis Ini Ditemukan Ketakutan di Sudut Ruangan Setelah Dirudapaksa 4 Pria yang Baru Dikenalnya
Ia mengatakan, saat kejadian korban sempat melawan dan hendak menghubungi keluarganya untuk meminta pertolongan.
Pihaknya juga mengamankan barang bukti berupa pakaian korban, dua botol bekas minuman keras, dan dua unit ponsel.
"Para pelaku dijerat dengan Pasal 76 D jo Pasal 81 ayat 1 dan ayat 2 jo Pasal 82 ayat 1 dan ayat 2 UU Nomor 17 Tahun 2016 dan diancam hukuman maksimal 15 tahun penjara," ujar Anton.
Anton mengatakan, korban mengalami trauma akibat peristiwa tersebut sehingga jajarannya pun memberikan pendampingan dan trauma healing. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kenalan lewat Medsos, Remaja di Cirebon Dirudapaksa 4 Pria, Korban Dicekoki Minuman Keras
Baca juga: Siswi SMK Ditemukan Tewas di Kamar, Ada Pria Sekarat di Sampingnya, Keduanya Penuh Luka
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/ilustrasi-diperkosa-korban-perkosaan-pencabulan_20171011_104736.jpg)