Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Bermodal Tangan Kosong, 2 Pencuri Gondol Puluhan Motor di Depok

Pria itu ditangkap karena mencuri puluhan sepeda motor, terhitung sejak bulan Januari hingga Desember 2021.

TRIBUNNEWS
Ilustrasi curanmor 

TRIBUNJATENG.COM, DEPOK - Sabtu (18/12/2022) pagi, polisi menangkap seorang pria berinisal YGG (25) di sebuah indekos di Jalan Sailun, Kukusan, Depok.

Pria itu ditangkap karena mencuri puluhan sepeda motor, terhitung sejak bulan Januari hingga Desember 2021.

Kapolsek Beji, Kompol Agus Khoeron, menyampaikan, YGG melakukan aksinya bersama FR yang saat ini masih buron.

Baca juga: Buron sejak Februari, Duo Pencuri Spesialis Brankas Kantor Ditangkap Setelah Beraksi 48 Kali


Uniknya, ujar Agus, para pelaku memakai modus yang berbeda dari kebanyakan aksi pencurian sepeda motor atau curanmor lainnya.

Modus para pelaku yakni mengincar sepeda motor yang tidak dikunci stang/kunci ganda.

Singkatnya, para pelaku hanya bermodal tangan kosong untuk mencuri puluhan unit motor, tanpa kunci T maupun perkakas sejenis.

"Sekitar 20 motor sudah dicuri.

Modusnya cukup unik karena yang bersangkutan tidak merusak kunci, tidak melakukan dengan kunci T.

Kan selama ini lazimnya menggunakan kunci T, tapi yang bersangkutan pilih- pilih motor yang tidak dikunci stang dia bawa, distut, dituntun layaknya motor saja.

Setelah sampai di kosnya baru dibongkar, kemudian digantilah kuncinya kemudian barang itu dilepas," kata Agus saat di Polres Metro Depok pada Senin (20/12/2021).

Lebih lanjut, kata Agus, tiap-tiap sepeda motor yang dicuri mereka jual kembali dengan harga kisaran Rp2 juta hingga Rp 3 juta.

"Melihat dari kondisi unit yang dicuri.

Seperti Kawasaki W175, gak mungkin dilepas Rp2 juta," sambungnya.
 
Adapun dari 20 motor tersebut, mayoritas dicuri dari daerah Kukusan, Beji.

Kemudian, menurut pengakuan pelaku, uang hasil curian motor itu digunakan untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.

"Rata-rata motor ini didapat dari kos-kosan atau motor yang diparkir di luar rumah, di gang-gang sempit.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved