Libur Nataru
Dishub Kota Semarang Tambah Pos Pemantauan Jadi 9 Titik, Endro Sebut Tak Ada Penyekatan
Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Semarang akan menambah posko pemantauan arus lalu lintas saat perayaan Natal 2021
Penulis: Eka Yulianti Fajlin | Editor: Catur waskito Edy
Terlebih, munculnya varian Omicron ke Indonesia harus menjadi kewaspadaan.
Sementara Kepala Dinas Kesehatan Kota Semarang, Moh Abdul Hakam menambahkan, Pemkot Semarang akan memperketat arus keluar dan masuk masyarakat melalui bandara, stasiun dan terminal.
Semua pendatang wajib mengakses aplikasi Sidatang, sehingga bisa langsung dipantau petugas kesehatan dengan dibantu warga sekitar.
"Serta memberlakukan kebijakan pembatasan pelaku perjalanan internasional," ucapnya.
Hakam menyebutkan, pelaku perjalanan international yang berasal dari negara yang sudah memiliki kasus transmisi Omicron, wajib melakukan PCR maksimal 3×24 jam sebelum keberangkatan, entry test yaitu tes PCR ulang di hari pertama kedatangan, exit test yaitu tes PCR ulang kedua di hari ke-13 karantina, dan menyelesaikan karantina selama 14 hari.
Pelaku perjalanan internasional yang berasal dari negara lainnya, wajib menyertakan tes PCR 3X 24 jam sebelum kedatangan, melakukan tes PCR di hari kedatangan, serta karantina selama 10 hari dengan tes PCR pada hari ke-2 dan ke-9.
"Pemkot Semarang juga menyiagakan gabungan TNI, Polri, Dinkes, Satpol PP serta Disbudpar akan melakukan edukasi dan penertiban protokol kesehatan dengan menyasar tempat-tempat umum dan berkeliling baik siang ataupun malam hari," terangnya. (eyf)
Baca juga: Hakam Sebut Semarang Sempat Zero Kasus Covid19
Baca juga: Prediksi Timnas Indonesia Vs Singapura Semifinal AFF 2020, H2H, Susunan Pemain, Link Live Streaming
Baca juga: Polisi Terus Selidiki Kasus Dugaan Penganiayaan Terhadap Nenek di Kendal
Baca juga: Harga Ayam Potong di Slawi Tembus Rp 42 Ribu/kg