Wawancara
Wawancara Direktur BPJS Ketenagakerjaan: Kami Ada Program Jaminan Kehilangan Pekerjaan Mulai 2022
Deputi Direktur Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Kanwil Jateng dan DIY, Cahyaning Indriasari hadir di Studio Tribun Jateng.
Penulis: Idayatul Rohmah | Editor: Catur waskito Edy
Adakah sanksi bagi perusahaan tidak daftarkan tenaga ke BPJS Ketenagakerjaan?
Sesuai aturan UU 24 2019, ada sanksi diatur, turunannya ada di peraturan pemerintah 86 tahun 2013 kalau perusahaan itu wajib. Jadi di Undang-undang disebutkan, semua pekerja yang bekerja di seluruh wilayah Indonesia ini termasuk tenaga kerja asing yang bekerja minimal 6 bulan wajib menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Kalau pekerja resign apakah lanjut atau daftar baru ke BPJS?
Kasus ini banyak terjadi. Seharusnya yang betul ketika dia berhenti bekerja, kemudian bekerja di tempat baru, ini dilanjutkan kepesertaannya sehingga tidak ada manfaat yang hilang atau terputus.
Sepanjang belum terdaftar di tempat yang baru, JHT bisa diambil.
Tapi ketika sudah terdaftar di tempat baru, otomatis akan menyambung dan baru bisa diambil di tempat terakhir berhenti kerja karena JHT ini filosofinya untuk jaminan hari tua.
Bagaimana cara pencairan dana bagi peserta BPJamsostek?
Gampang banget, JHT kita bisa diambil. Misal berhenti kerja, bulan depan sudah bisa diambil. Jadi masa tunggunya satu bulan saja.
Kemudian syaratnya juga mudah, hanya kartu BPJAMSOSTEK yang asli, surat pengalaman kerja, KTP, KK, dan buku rekening. Bisa diproses secara online.
Ada program baru di tahun 2022?
Iya ada. Nanti mulai Februari 2022 ada program jaminan kehilangan pekerjaan. Dari sisi pengusaha tidak perlu ada tambahan iuran.
Ini bantuan yang diberikan pemerintah ketika tenaga kerja harus kehilangan pekerjaan karena putus kontrak atau PHK.
Bentuknya uang tunai dibantu masuk bursa kerja. Bantuan keuangan selama 6 bulan, dicarikan pekerjaan baru dan ada pelatihan kerja. (idy)
Baca juga: 13 Persen Anak Indonesia Depresi karena Sekolah Daring
Baca juga: WOW! Cabai Setan Sentuh Angka Rp 80 Ribu/Kg
Baca juga: Muncul Foto-foto Selebgram TE Pakai Lingerie Hitam, Ada Tahi Lalat di Punggung
Baca juga: PSIS Terkini: Benarkah Hari Nur dan Fandi Utomo Out dan Dragan Djukanovic Kembali? Ini Faktanya
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/Bupati-Batang-Wihaji-saat-rapat-koordinasi-dengan-BPJamsostek-Cabang-Batang.jpg)