Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Penangkapan Teroris

Densus 88 Tangkap Terduga Teroris di Jateng, Polda: di Semarang, Solo, dan Sukoharjo

Densus 88 antiteror mabes Polri menangkap sejumlah terduga teroris di Jawa Tengah. Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol M Iqbal Alqudusy menyebut ada

Penulis: Muhammad Sholekan | Editor: m nur huda
KOMPAS.com / ANDREAS LUKAS ALTOBELI
Petugas Densus 88 tengah berjaga di sekitar rumah terduga teroris di Jalan Gempol Kunciran, Pinang, Tangerang, Banten, Rabu (16/05/2018). Sejumlah barang bukti dan tiga orang terduga teroris telah diamankan tim Densus 88 Antiteror Polri. 

TRIBUNJATENG.COM, SUKOHARJO - Densus 88 antiteror mabes Polri menangkap sejumlah terduga teroris di Jawa Tengah.

Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol M Iqbal Alqudusy menyebut ada penangkapan terduga teroris di sejumlah daerah di Jawa Tengah.

Iqbal menyebut, penangkapan terduga teroris dilakukan di Semarang, Solo, dan Sukoharjo.

"Benar hari ini, hari Rabu (22/12/2021) dilakukan beberapa penangkapan terduga teroris di wilayah hukum Polda Jawa Tengah," ucapnya keterangan video yang diterima Tribun Jateng, Rabu (22/12/2021).

"Selanjutnya nanti dari Divisi Humas Mabes Polri dan Densus yang akan menjelaskan lebih detail," tambahnya.

Sementara itu, Kapolres Sukoharjo, AKBP Wahyu Nugroho Setyawan membenarkan adanya adanya penangkapan 1 terduga teroris di Gonilan, Kartosuro.

"Tadi pagi sekira pukul 05.30 WIB. Polres hanya diminta back up pengamanan saja," ucap Wahyu saat dikonfirmasi, Rabu (22/12/2021) sore.

Saat ditanya detil penangkapan, dia tidak bisa menjelaskan lebih lanjut terkait siapa dan alamat lengkap dari terduga teroris.

"Itu kewenangan Densus 88 Anti Teror. Kita hanya back up," tuturnya.

Penangkapan Terduga Teroris di Banjarmasin

Rumah yang dihuni oleh seorang pemuda berinisial NR (22) di Gang Seroja, Jalan Simpang Anem, Kelurahan Kuin Selatan, Kecamatan Banjarmasin Barat, Kota Banjarmasin, Provinsi Kalimantan Selatan sempat disambangi puluhan personel berseragam polisi, Rabu (22/12/2021).

Dari keterangan penghuni rumah yang juga ayah dari NR, yakni NI, petugas yang datang melakukan pemeriksaan di rumah yang ditempatinya itu selama kurang lebih 30 menit.

Petugas juga kata dia mengamankan sejumlah barang milik anaknya dari salah satu kamar di rumah yang ditinggalinya tersebut karena dugaan NR terlibat aktivitas terorisme.

Sejumlah benda kata NI, diamankan petugas yaitu senjata tajam berupa parang, pakaian, tas, mainan panahan dan komputer jinjing.

Sedangkan anaknya menurut NI sudah lebih dulu diamankan saat berada di Kabupaten Tanah Laut.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved