Berita Jakarta
Garuda Indonesia Optimistis Melewati Restrukturisasi, Ini Tanggapan Dahlan Iskan
PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk (GIAA) masih berjibaku untuk bisa selamat dari beban utang yang menumpuk, sekaligus berupaya menyehatkan perusahaan
a. Ketentuan III.3.1.1, Mengalami kondisi, atau peristiwa, yang secara signifikan berpengaruh negatif terhadap kelangsungan usaha Perusahaan Tercatat, baik secara finansial atau secara hukum, atau terhadap kelangsungan status Perusahaan Tercatat sebagai Perusahaan Terbuka, dan Perusahaan Tercatat tidak dapat menunjukkan indikasi pemulihan yang memadai.
b. Ketentuan III.3.1.2, Saham Perusahaan Tercatat yang akibat suspensi di Pasar Reguler dan Pasar Tunai, hanya diperdagangkan di Pasar Negosiasi sekurang-kurangnya selama 24 (dua puluh empat) bulan terakhir.
"Sehubungan dengan hal tersebut di atas, maka saham PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk (Perseroan) telah disuspensi selama 6 bulan dan masa suspensi akan mencapai 24 bulan pada 18 Juni 2023," tulis Vera.
Adapun pemegang saham Garuda Indonesia saat ini yaitu negara Republik Indonesia sebanyak 15.670.777.621 lembar atau 60,54 persen. Kemudian, PT Trans Airways sebanyak 7.316.798.262 lembar saham atau 28,27 persen, dan saham masyarakat mencapai 2.899.000.371 atau 11,19 persen.
Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo mengatakan kemungkinan delisting bisa saja dialami Garuda Indonesia. Karena BEI mengambil keputusan berdasarkan kondisi, atau peristiwa yang secara signifikan berpengaruh negatif terhadap kelangsungan usaha perusahaan tercatat.
Baik secara finansial atau secara hukum, atau terhadap kelangsungan status perusahaan tercatat sebagai perusahaan terbuka, dan perusahaan tercatat tidak dapat menunjukkan indikasi pemulihan yang memadai.
Maka dari itu Kementerian BUMN bersama Garuda Indonesia tengah melakukan upaya-upaya pemulihan kinerja, yakni melalui restrukturisasi perusahaan.
Saat ini manajemen maskapai berkode saham GIAA tersebut juga tengah melakukan upaya terbaik dalam percepatan pemulihan kinerja melalui proses Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU). Kartika mengungkapkan, PKPU merupakan proses homologasi. Yakni, sebuah proses pengesahan perdamaian oleh hakim atas persetujuan antara debitur dengan kreditur untuk mengakhiri kepailitan.
“Bursa (melihat Garuda Indonesia) kalau memang dirasa tidak ideal ya bisa saja delisting,” ucap Kartika.
“Tapi kan kami meyakini setelah proses homologasi (Garuda Indonesia) bisa disehatkan lagi,” sambungnya.
Untuk itu, Kementerian BUMN berharap proses PKPU ini akan berjalan dengan baik, sehingga ditargetkan pemulihan kinerja GIAA dapat terlihat di 2022.
“Harus (selesai di tahun depan) karena kalau PKPU itu maksimum 270 hari. Kita akan dorong bahkan kalau bisa kita selesaikan 180 hari. Sampai tengah tahun,” papar Kartika. (Kontan/Tribun Network/har/ism/wly)
Baca juga: Viral Bapak-bapak Pukul Pemuda di Minimarket Medan, yang Bisa Temukan Pelaku Akan Dapat Bayaran
Baca juga: 7 Manfaat Jahe jika Dipadukan dengan Serai, Kadar Kolesterol Terjaga
Baca juga: Donald Trump Mengaku Sulit untuk Terlalu Kritis pada Joe Biden Setelah Dapat Pujian
Baca juga: Donald Trump Mengaku Sulit untuk Terlalu Kritis pada Joe Biden Setelah Dapat Pujian
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/direktur-utama-garuda-indonesia-irfan-setiaputra-berdiri.jpg)