Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Kisah Sulastri Janda Ingin Jual Sapi Peninggalan Suami Malah Ditipu Sosok Haji Soleh

Sulastri seorang janda yang ingin menjual sapi hasil peninggalan suami justru menjadi korban penipuan pria yang mengaku Haji Soleh.

Editor: rival al manaf
(KOMPAS.COM/DANI JULIUS)
Seorang warga sedang duduk di depan kandang sapi kosong yang berada di belakang rumah Sulastri (38), Pedukuhan Sorogenen 1, Kalurahan Nomporejo, Kapanewon Galur, Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta. Dua sapi hilang dari kandang itu, diduga karena dicuri. 

“Saya baru DP Rp 500.000 dan janji mau lunasi dua hari lagi,” kata ARA di kantor polisi pada Selasa (21/12/2021).

Setelah ada kesepakatan itu, ARA menemui MS (30), pedagang kelapa asal Garongan, Panjatan.

Pada MS, ARA menjual dua sapi milik Sulastri.

Bahkan ARA mengajak MS melihat dua sapi tersebut saat Sulastri tak ada di rumah.

Kepada MS, ARA mengatakan jika dua sapi tersebut adalah miliknya yang saat ini dirawat oleh warga Sorogenen.

MS pun sepakat membeli dua sapi tersebut dan transaksi terjadi di rumah MS di Garongan.

Dua sapi tersebut dijual oleh AR seharga Rp 23.250.000.

ARA kemudian mempersilahkan MS mengambil kedua sapi itu kapan saja, meski tanpa Sulastri.

Merasa telah membeli, dua sapi tersebut segera diambil oleh MS saat Sulastri tak ada di rumah.

Hingga akhirnya, polisi datang dan mengamankan dua sapi milik Sulastri dari rumah MS.

Karena merasa jadi korban, MS pun melaporkan ARA ke kantor polisi.

Sementara ARA mengaku mencuri sapi karena butuh dana besar untuk pengobatan sang istri yang saki paru-paru dan pembengkakan jantung.

Ia mengaku, penghasilannya sebagai sopir mobil rental tak cukup untuk biaya sang istri.

Baca juga: Alergi hingga Gangguan Penceranaan, Ini Efek Samping Jahe yang Harus Diketahui

Baca juga: Memanfaatkan Media Sosial dalam Melayani Pembelajaran Anak Usia Dini

Baca juga: Media Wayang Mampu Mengasah Kemampuan Bercerita Anak TK

Keluarga mereka pun tak memiliki jaminan sosial. Agar mendapatkan uang dengan jalan pintas, ia memilih mencuri sapi.

“Saya habis antar istri saya dari RS Sarjito. Rumah sakit menyarankan pasang ring. Satu 15 juta. Saya tidak berdaya,” katanya.

“Uang (sekarang) sudah habis untuk rental dan biaya rumah sakit,” kata ARA. Pria 46 tahun itu kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Polisi menjerat pria ini dengan pasal 378 KUHP tentang penipuan. Ancamannya empat tahun penjara. (*) 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Mengaku Bernama Haji Soleh, Pria di Kulon Progo Curi Sapi Milik Sulastri, Ini Kronologinya"

 

Sumber: Kompas.com
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved