Berita Nasional
Kolonel P Tolak Saran agar Sejoli Korban Kecelakaan Dibawa ke RS, Malah Perintahkan Buang ke Sungai
Koptu A Sholeh mengungkapkan kronologi pembuangan jasad dua sejoli di Sungai Serayu, Jawa Tengah.
TRIBUNJATENG.COM - Markas Besar (Mabes) TNI mengungkap hasil penyelidikan terkait kasus kecelakaan dan pembuangan jasad dua sejoli Handi (17) dan Salsabila (14) oleh 3 oknum TNI.
Berdasarkan penyelidikan pada Jumat (24/12/2021) terungkap, tiga anggota TNI yang terlibat adalah Kolonel Infanteri Priyanto, Kopda Andreas Dwi Atmoko, dan Koptu A Sholeh.
Koptu A Sholeh mengungkapkan kronologi pembuangan jasad dua sejoli di Sungai Serayu, Jawa Tengah.
Baca juga: Mengapa 3 Oknum TNI Buang Jasad 2 Sejoli yang Tertabrak ke Sungai? Ahli Sebut Ada 3 Kemungkinan
Ia mengaku sempat memberikan saran kepada Kolonel P agar membawa kedua korban ke rumah sakit.
Namun, saran tersebut ditolak oleh Kolonel P.
Akhirnya Kolonel P mengambil alih kemudi mobil yang ditumpangi ketiga pelaku dari tangan Koptu A Sholeh.
Kemudian, mobil itu dikemudikan oleh Kolonel P untuk kembali melanjutkan perjalanan ke kediamannya yang berada di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
"Sesampainya di daerah Cilacap, sekitar pukul 21.00 WIB, Kolonel P memerintahkan untuk membuang kedua korban ke dalam Sungai Serayu dari atas jembatan," ujar Kopral Dua A dalam keterangannya, Minggu (26/12/2021).
Lebih lanjut, selama perjalanan usai membuang korban, Kolonel P juga disebut telah memberikan perintah kepada dua pelaku lainnya agar tidak menceritakan kejadian tersebut.
"Dalam perjalanan, Kolonel P mengatakan bahwa kejadian tersebut jangan diceritakan kepada siapa pun agar dirahasiakan," tutur Kopral Dua A tersebut.
Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa para pelaku sengaja membuang korban ke sungai dan lantas berusaha menutupi aksinya itu.
Sebelumnya diberitakan, kasus tiga anggota TNI AD yang menabrak dan membuang jasad dua sejoli bernama Handi (16) dan Salsabila (14) di Nagreg, Jawa Barat masih menjadi sorotan publik.
Ketiga anggota TNI AD yang menabrak Handi dan Salsabila telah ditangkap dan akan menjalani pemeriksaan terpusat di Jakarta.
Hal ini disampaikan oleh Kapendam III Siliwangi, Kolonel Inf Arie Trie Hedhianto.
Sebelumnya, Arie mengatakan ketiganya bakal menjalani pemeriksaan di Bandung oleh Pondam III Siliwangi.