Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Batang

Mulai Berlakukan E-Retribusi di Pasar, Pemkab Batang Targetkan PAD Rp 4,5 Miliar di 2022

Pemerintah Kabupaten Batang mulai memberlakukan E-Retribusi pasar. Para pedagang pasar tidak lagi membayar retribusi dengan manual. 

Penulis: dina indriani | Editor: moh anhar
TRIBUN JATENG/DINA INDRIANI
Bupati Batang Wihaji dan Kepla Kantor Perwakilan (KPw) Bank Indonesia Tegal Muhamad Taufik Amrozy saat melaunching E-Retribusi di Pasar Batang, Senin (27/12/2021). 

Kepala Perwakilan Bank Indonesia Tegal, Taufik Amrozi menyebut bahwa transaksi nontunai mau tidak mau harus dilakukan, hal itu tampak dari gaya hidup anak muda saat sekarang.

"Perkembangan zaman saat ini sudah merambah ke digitalisasi semua, jadi mau tidak mau harus mengikutinya, dengan diterapkannya E-Retribusi ini semoga akan lebih memudahkan baik pedagang juga Pemerintah setempat," ujarnya.

Seorang pedagang, H Mirza mengakui lebih suka penerapan e-retribusi dengan barcode dibanding manual. 

Menurutnya, pembayaran dengan e Retribusi lebih efektif.

Baca juga: Harga Telur di Banyumas Terus Merangkak Naik, Per Kilo Mencapai Rp 35 Ribu

Baca juga: Ganjar Gowes Bersama Dirgakkum dan Dirut Jasa Raharja, Bagi Bingkisan ke Petugas Jaga Posko Nataru

"Nilainya juga lebih murah, kalau manual Rp 5.000 per hari sekarang Rp 3.500 per hari," tutur pemilik toko haji Ali.

Ia pun bisa menabung untuk membayar retribusi untuk beberapa hari ke depan, karena proses pembayaran pun dipotong otomatis dari tabungan retribusi.

"Insya Allah lebih efektif dan tidak akan bisa disalahgunakan karena sistem retribusi langsung masuk ke rekening BPD Jateng," pungkasnya. (*)

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved