Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

OPINI

OPINI Ariyadi : PPPK dan Nasib Sekolah Swasta

SECARA resmi Badan Kepegawaian Negara melalui aplikasi SSCN telah mengumumkan hasil seleksi PPPK tahap dua tahun 2021.

tribunjateng/grafis/bram
Opini ditulis oleh Ariyadi, S.Pd.I, Guru Pendidikan Agama dan Budi Pekerti SMA Islam Al Azhar 15 Kalibanteng 

PPPK dan Nasib Sekolah Swasta
Ariyadi, SPdI
Guru SMA Islam Al Azhar 15 Semarang

SECARA resmi Badan Kepegawaian Negara melalui aplikasi SSCN telah mengumumkan hasil seleksi PPPK tahap dua tahun 2021.

Ada ribuan calon peserta seleksi PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) yang berbahagia karena dinyatakan lolos dan akan segera menjadi guru dengan status PPPK.

Di sisi lain ada kekacauan terjadi di beberapa sekolah terutama sekolah swasta.

Jika kita cermati di berbagai media sosial dalam beberapa hari terakhir maka akan kita jumpai lowongan pekerjaan (seleksi guru). Ada sekolah yang membuka tujuh lowongan guru bahkan lebih. Pertanyaannya, apakah dengan mudah formasi lowongan guru terisi dalam hitungan hari?,

Apakah dalam waktu hitungan hari guru dapat langsung beradaptasi dengan lingkungan sekolah yang baru?, apakah dengan segera tatanan (kurikulum, jadwal, dan lain sebagainya) dapat langsung berjalan sebagaimana mestinya? Inilah sekelumit kekacauan yang terjadi terutama di sekolah swasta.

Niat baik pemerintah dengan menggelar seleksi guru PPPK adalah angin segar, namun pemerintah juga tetap harus memperhatikan keberlangsungan sekolah swasta yang merupakan mitra pemerintah dalam melaksanakan regulasi pendidikan.

Sekolah swasta

Regulasi seleksi PPPK sudah diatur oleh undang-undang tentu dengan berbagai konsekuensi yang ada mulai dari efek kesejahteraan yang dijanjikan dan lain sebagainya. Namun pemerintah juga harus memiliki skala prioritas yang jelas sehingga keberlangsungan sekolah swasta dalam melaksanakan pembelajaran secara optimal.

Penulis meyakini penuh, saat ini hampir semua sekolah swasta kelimpungan dalam memenuhi kebutuhan guru "akibat" sejumlah guru diterima dalam formasi PPPK.

Tentu tidak ada yang salah dengan niat baik pemerintah dalam membuka seleksi PPPK secara besar-besaran, namun alangkah lebih bijak jika regulasi yang ada tidak menimbulkan keresahan yang terjadi hampir di semua sekolah swasta.

Bisa dibayangkan jika dalam hitungan hari kebutuhan guru harus siap menyongsong pembelajaran semester genap yang akan digelar pada awal Januari 2022.

Maka sekolah swasta akan menggelar seleksi guru baru untuk mengisi kekosongan formasi guru yang ada.

Setidaknya ada beberapa hal yang perlu menjadi perhatian bersama agar seleksi PPPK benar-benar menghasilkan guru dengan kualitas dan tidak menimbulkan kekacauan sistem di sekolah swasta.

Bisa ditempatkan

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved