Berita Tegal
Hendak Melintas di Kota Tegal? Berikut Peta Penutupan Akses Jalan saat Malam Tahun Baru
Pemerintah Kota Tegal bersama Polres Tegal Kota menutup akses jalan menuju tiga tempat yang berpotensi menjadi pusat keramaian.
Penulis: Fajar Bahruddin Achmad | Editor: moh anhar
TRIBUNJATENG.COM,TEGAL - Pemerintah Kota Tegal bersama Polres Tegal Kota menutup akses jalan menuju tiga tempat yang berpotensi menjadi pusat keramaian di malam pergantian tahun.
Tiga tempat berpotensi tersebut, yaitu kawasan Alun-alun Kota Tegal, Balai Kota Lama, dan Lapangan Tegal Selatan.
Berdasarkan peta dari Satlantas Polres Tegal Kota, ada sejumlah 18 titik jalan yang ditutup dan dijaga oleh petugas.
Di antaranya Jalan Sultan Agung, Jalan Pangeran Diponegoro, Jalan HOS Cokroaminoto, Jalan Waringin, Jalan Jati, Jalan Cemara, dan Jalan Waru.
Baca juga: Tak Dapat Bekerja Saat Malam Tahun Baru, Warga Terdampak Penutupan di Purbalingga Dapat Bantuan
Baca juga: Mulai Nanti Malam, Akses ke Simpanglima dan Kota Lama Semarang Ditutup
Baca juga: Ini Daftar Titik Penutupan Ruas Jalan dan Pengalihan Arus Lalin di Demak Nanti Malam
Kemudian Jalan Mayjend DI Panjaitan, Jalan Proklamasi, Jalan Pemuda, Jalan Slamet Riyadi, Jalan A Yani, Jalan Pancasila, Jalan Tentara Pelajar, Jalan KH Ahmad Dahlan, Jalan KH Wahid Hasyim, dan Jalan KH Mansyur.
Kasatlantas Polres Tegal Kota, AKP Aryanindita Bagasatwika Mangkoesoebroto mengatakan, rekayasa lalu lintas tersebut bertujuan untuk mencegah adanya kerumunan di malam pergantian tahun baru 2022.
Hal itu sesuai Instruksi Menteri Dalam Negeri (Imendagri) Nomor 66 Tahun 2021.
"Jadi ada tiga titik penutupan yang kita laksanakan total. Yaitu Alun-alun, Taman Yos Sudarso (red, Balai Kota Lama), dan Lapangan Tegal Selatan," kata AKP Bagas kepada tribunjateng.com, Jumat (31/12/2021).
AKP Bagas menjelaskan, pengamanan titik-titik tersebut akan dimulai pukul 16.00 WIB.
Sementara untuk penutupan dan pengalihan arus dimulai pukul 19.00 WIB.
Ia mengimbau, masyarakat untuk tidak keluar rumah jika tidak ada kepentingan mendesak.
Baca juga: Inara, Anak Pengidap Cerebral Palsy di Purbalingga Butuh Bantuan, Sudah Dua Tahun Tidak Bisa Terapi
Baca juga: Viral Emak-emak Ngamuk di Toko Sepatu, Ngaku Istri Kepala Kejaksaan Negeri Tebing Tinggi
Baca juga: Banyak Jalan Desa Hancur, Pemerintah Desa Hanya Kelola 32 Persen Dana Desa di Tahun 2022
Tetap patuhi protokol kesehatan dan rayakan malam pergantian tahun baru di rumah masing-masing.
"Sesuai anjuran pemerintah, kami mengimbau untuk tetap di rumah saja. Malam tahun baru bisa dilaksanakan bersama keluarga di rumah masing-masing," pesannya. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/31-12-Peta-penutupan-jalan-tegal.jpg)