Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Banjarnegara

Banyak Jalan Desa Hancur, Pemerintah Desa Hanya Kelola 32 Persen Dana Desa di Tahun 2022

Dua tahun lebih Pandemi Covid 19 melanda telah membuat masyarakat menderita. Tak kecuali masyarakat pedesaan.

Penulis: khoirul muzaki | Editor: moh anhar
TRIBUN JATENG/KHOIRUL MUZAKKI
Audiensi PPDI Banjarnegara dengan DPRD Banjarnegara terkait pemangkasan ADD untuk penanganan Covid 19, beberapa waktu lalu 

TRIBUNJATENG.COM, BANJARNEGARA - Dua tahun lebih Pandemi Covid 19 melanda telah membuat masyarakat menderita.

Tak kecuali masyarakat pedesaan.

Perekonomian mereka terpuruk.  Harga komoditas pertanian anjlok hingga petani merugi. 

Saat perekonomian di desa lumpuh, masyarakat tambah menderita karena infrastruktur desa, khususnya jalan, banyak yang hancur.

Mobilitas mereka terhambat. Aktivitas ekonomi tersendat. 

Baca juga: Inara, Anak Pengidap Cerebral Palsy di Purbalingga Butuh Bantuan, Sudah Dua Tahun Tidak Bisa Terapi

Baca juga: Target Terlampaui, Kabupaten Batang Siap Gelar Vaksinasi Anak, Catat Tanggalnya

Sementara pemerintah desa tidak bisa berbuat banyak karena dana desa banyak terkuras untuk penanganan Covid 19, termasuk Bantuan Langsung Tunai (BLT). 

Selama pandemi, dua tahun terakhir, pemerintah desa nyaris tidak bisa membangun karena anggaran yang tipis. 

Ketua Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Banjarnegara sekaligus Sekretaris Desa Klapa, Punggelan, Eli Sunanto mengatakan, selama pandemi dua tahun ini, jalan desa sudah banyak yang rusak. Infrastruktur jembatan desa juga rusak.

Meski mendesak, pihaknya belum bisa memperbaiki kerusakan infrastruktur itu karena  refocussing anggaran untuk penanganan Covid 19. 

"Jalan yang longsor juga kami belum bisa perbaiki, " katanya, Jumat (31/12/2021) 

Belakangan seiring membaiknya situasi kesehatan masyarakat, hingga nyaris tidak ada kasus positif Covid 19 lagi di daerah, menjadi kabar baik bagi masyarakat. 

Perekonomian warga mulai bangkit. Aktivitas warga mulai normal kembali.

Kondisi ini sekaligus menjadi angin segar bagi pemerintah desa. 

Pemerintah desa mulai optimistis, di tahun anggaran 2022, mereka bisa mengalokasikan anggaran DD lagi untuk pembangunan.

Porsi alokasi DD untuk pembangunan infrastruktur ini bisa dilihat pada Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP) yang disahkan maksimal September 2021 lalu. 

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved