Berita Tegal
Status PPKM Kota Tegal Naik Jadi Level 2 Usai Libur Natal dan Tahun Baru, Ini Tanggapan Dedy Yon
Seusai masa libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 (Nataru), beberapa kabupaten/kota di Jawa Tengah mendadak mengalami kenaikan status level PPKM.
Penulis: Fajar Bahruddin Achmad | Editor: moh anhar
Ia berencana, akan membatasi pengunjung objek wisata dan tempat publik pada akhir pekan.
Khususnya pada malam minggu dan minggu pukul 06.00 sampai 12.00 WIB.
"Yang jelas keputusannya dua. Malam minggu dan minggu, saya gak tolerir jika terjadi kerumunan di objek wisata," tegasnya.
Terpisah, Kepala Dinas Kesehatan Kota Tegal, dr Sri Primawati Indraswari mengatakan, belum ada penjelasan lebih lanjut dari pemerintah pusat akan kenaikan status PPKM Kota Tegal.
Pihaknya masih menunggu balasan konfirmasi.
Baca juga: Bila Terjadi Kenaikan Pertalite, Organda Purbalingga Pastikan Berefek pada Tarif Angkot Melambung
Baca juga: Bar di Gedongan Colomadu Tak Miliki Izin Jual Miras, Satpol PP Karanganyar Lakukan Penyegelan
Tetapi, menurut Prima, jika melihat kriteria yang lama semestinya Kota Tegal masih berstatus PPKM Level 1.
Pertama karena angka kasus aktif masih nol.
Kemudian capaian vaksinasi secara umum sudah di angka 70 persen, dan untuk lansia sudah di atas 60 persen.
"Kami sudah konfirmasi, tapi belum mendapatkan jawaban. Kita lihat, barangkali ada indikator baru," katanya. (*)