Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Wabah Corona

BERITA LENGKAP : PPKM Jawa-Bali dan INilah 31 Daerah di Jateng Berstatus Level 2

Pemerintah melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) resmi menetapkan perpanjangan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM)

Shutterstock
Ilustrasi Covid-19 varian Omicron. 

Kota Tegal

Kota Surakarta

Kota Semarang

Kota Pekalongan

Kabupaten Klaten

Kabupaten Kendal

Kabupaten Kebumen

Kabupaten Karanganyar

Kabupaten Cilacap

Kabupaten Banjarnegara

Kabupaten Semarang

Kabupaten Pekalongan

Kabupaten Jepara

Kabupaten Grobogan

Kabupaten Brebes

Kabupaten Boyolali

Kabupaten Blora

Kabupaten Batang

Kabupaten Demak

Sementara itu, Jawa Timur yang daeranya berstatus level 1 adalah Kabupaten Tulungagung, Kabupaten Sidoarjo, Kabupaten Pacitan, Kabupaten Ngawi, Kota Surabaya, Kota Mojokerto, Kota Kediri, Kota Blitar, Kabupaten Jombang, Kabupaten Banyuwangi, Kabupaten Tuban, Kabupaten Probolinggo, Kabupaten Pasuruan, Kabupaten Mojokerto, Kabupaten Lamongan, Kota Pasuruan, Kabupaten Gresik, dan Kabupaten Bojonegoro.

Adapun, daerah yang menerapkan PPKM Level 1 ini dianggap telah memenuhi syarat indikator dari badan kesehatan dunia (WHO).

Indikator tersebut yakni angka kasus konfirmasi positif Covid-19 kurang dari 20 orang per 100 ribu penduduk per minggu.

Kemudian, jumlah rawat inap di rumah sakit kurang dari 5 orang per 100 ribu penduduk dan kasus kematian kurang dari 1 orang per 100 ribu penduduk.

Selain itu, target cakupan vaksinasi Covid-19 dosis pertama di Kota Blitar sudah sebesar 70 persen dan cakupan vaksinasi dosis pertama untuk lansia sebesar 60 persen.

Di sisi lain, menanggapi masuknya Kota Semarang ke level 2, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Semarang, Moh Abdul Hakam menyampaikan, Kota Lunpia sebenarnya masuk dalam level 1 sesuai dengan perhitungam tingkat transmisi masyarakat dan kapasitas respon. Namun, pada Inmendagri terbaru, Kota Semarang naik level menjadi PPKM Level 2.

"Berdasarkan perhitungan tingkat transmisi, kasus terkonfirmasi positif di Kota Semarang berada pada 0,06 dari jumlah per 100 ribu penduduk.

Syarat sebuah kota/kabupaten berada di level 1 jika kasus konfirmasi kurang dari 20 per 100 ribu penduduk.

Artinya, Kota Semarang sebenarnya berada pada level 1," ujarnya, Selasa (4/1).

Begitu pula dilihat dari angka kasus yang dirawat di rumah sakit. Syarat PPKM Level 1, kasus dirawat di rumah sakit kurang dari 5 per 100 ribu penduduk.

Di Kota Semarang, kasus di rawat di rumah sakit hanya 0,00 per 100 ribu penduduk. Kasus meninggal di Kota Semarang berada pada angka 0,24. Angka tersebut sudah masuk kategori level 1 dimana angka meninggal harus kurang dari 1 per 100 ribu penduduk.

"Itu dari tingkat transmisi masyarakat. Sebenarnya, Semarang masuk PPKM Level 1," tandas Hakam.

Dari sisi kapasitas respon, lanjut Hakam, Kota Semarang seharusnya juga masuk PPKM Level 1. Angka positive rate dari testing yang dilakukan berada pada 0,08 persen.

Pada level 1, syarat positive rate kurang dari 5 persen.

Rasio kontak erat kasus terkonfirmasi sudah 19 dimana syarat memadai level 1 harus lebih dari 14 kontak erat yang dilakukan tracing. Bed ocupancy ratio (BOR) rumah sakit (RS) di Kota Semarang juga sudah masuk kategori memadai untuk level 1 yakni kurang dari 60 persen. BOR RS di ibu kota Jawa Tengah ini hanya 1,89 persen pada pekan ini.

"Melihat situasi pandemi di Kota Semarang, kita masuk PPKM level 1. Masalahnya berada di aglomerasi Semarang Raya," terangnya.

Hakam menjelaskan, daerah hinterland Kota Semarang antara lain Kendal, Demak, dan Kabupaten Semarang beberapa hari ini dimungkinkan kasus mengalami kenaikan. Sehingga, tiga kota itu masuk PPKM Level 2. Hal itu berimbas pada Kota Semarang yang juga harus masuk PPKM level 2 karena masuk wilayah aglomerasi.

"Bukan karena penilaian kapasitas respon dan transmisi. Penilaiannya dari aglomerasi. Hinterland kita berada pada level 2," tekannya.

Sesuai Inmendagri, Hakam melanjutkan, pandemi ini perlu ditangani bersama-sama dengan harapan tidak sampai muncul kasus baru. Maka, penerapan PPKM Level 2 di Semarang ini bentuk antisipasi lebih awal agar kasus tidak semakin bertambah.

"Dengan PPKM masyarakat dibatasi mobilitasnya. Harapannya, tidak semakin tambah banyak kasus baru," tambahnya. (kps/eyf)

Baca juga: Jadwal Bola Serie A Liga Italia Big Match AC Milan Vs Roma, Juventus Vs Napoli, Atalanta Vs Torino

Baca juga: Seongnam FC dan Daejeon Hana Citizen Disebut Minati Arhan dan Dewangga CEO PSIS Semarang Ambil Sikap

Baca juga: Cerita Pria Diamuk Massa karena Curi Motor di Banjarnegara, Berakhir Mengharukan

Baca juga: Chevaughn Walsh Diduga Sosok Striker Baru PSIS Semarang

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved