Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Pergoki Istri Selingkuh, Sang Suami Malah Berakhir di Penjara, Ini Kisahnya

Seorang suami dipenjara setelah memergoki istri diduga selingkuh dengan berkirim chat mesra pada pria lain.

Editor: m nur huda
net
Ilustrasi Ilustrasi selingkuh 

TRIBUNJATENG.COM, BANGGAI - Seorang suami dipenjara setelah memergoki istri diduga selingkuh dengan berkirim chat mesra pada pria lain.

Sang suami, AR (34) tak mampu menahan emosi kemudian mencari pria diduga selingkuhan istri. Setelah menemukan, AR kemudian menyerang menggunakan badik pada pria berinisial AK (30).

Kepolisian Resor Banggai, Provinsi Sulawesi Tengah, akhirnya menetapkan AR sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan terhadap laki-laki berinisial AK yang diduga selingkuh dengan istrinya.

Baca juga: Setelah Istri Kabur Ditemukan di Keraton Solo, Belum Diketahui Alasan Tinggalkan Suami

Baca juga: Istri yang Kabur dari Rumah 6 Bulan Akhirnya Ditemukan, Suami Beri Hadiah Pengantarnya

Baca juga: Kepergok Selingkuh dengan Istri Orang, Pria Pamekasan Tewas Dikeroyok

Baca juga: Curiga Istri Selingkuh, AP Rela 2 Jam Sembunyi di Plafon Rumah, Ia Saksikan Langsung Kelakuan Istri

Tersangka AR pada Senin (3/1/2022) telah menganiaya korban dengan menggunakan senjata tajam jenis badik, karena korban berselingkuh dengan istrinya.

Kasat Reskrim Polres Banggai Iptu Adi Herlambang menuturkan, kasus itu ditangani oleh Unit Reskrim Polsek Batui.

Perkara tersebut, kata dia, sudah pada tahap penyidikan dan dilakukan penahanan terhadap tersangkanya yaitu AR sejak 3 Januari 2022.

AR disangkakan dengan Pasal 2 UU Darurat sub Pasal 351 Ayat (2) dengan ancaman maksimal 10 tahun kurungan penjara.

"Memang betul terjadi perkelahian dengan menggunakan senjata tajam, sehingga korbannya harus dilarikan ke rumah sakit untuk perawatan. Tersangkanya sudah kami tahan dan harus saya luruskan penganiayaan dengan sajam jenis badik, bukan keris," ungkap Adi Herlambang, saat dikonfirmasi via telepon Rabu (5/1/2022).

Sebelumnya, insiden perkelahian seorang suami dengan selingkuhan istrinya terjadi di depan pagar sebuah perusahaan di Kelurahan Lamo, Kecamatan Batui, pada Senin (3/1/2022) pukul 15.30 Wita.

Diduga karena motif cemburu usai membaca chat mesra dari AK, AR langsung mencari dan menemukan AK dan langsung menyerang dengan badik yang dibawanya ke korban.

Dalam duel itu, AK sempat menangkis serangan AR hingga menyebabkan luka di bagian lengan.

Setelah menganiaya AK, barulah AR menyerahkan diri ke Markas Polsek Batui.

Selain menetapkan AR sebagai tersangka, pihak kepolisian setempat juga ikut mengamankan barang bukti sebilah badik milik tersangka.

Selingkuhi Istri Orang, Seorang Pria Diamuk Massa

Terpisah, kasus perselingkuhan juga terjadi di Kecamatan Tlanakan, Kabupaten Pamekasan, Madura.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved