Berita Regional
Pergoki Istri Selingkuh, Sang Suami Malah Berakhir di Penjara, Ini Kisahnya
Seorang suami dipenjara setelah memergoki istri diduga selingkuh dengan berkirim chat mesra pada pria lain.
Ia lantas dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan.
Namun, akibat kondisinya yang semakin memburuk, MM meninggal dunia.
"Tersangka J memukul MM menggunakan bakiak," kata Kapolres Pamekasan, AKBP Rogib Triyanto saat konferensi pers di Gedung Bhayangkara Mapolres Pamekasan, Kamis (30/12/2021).
Diketahui, MM tidak hanya dihajar menggunakan 1 alat.
Para tersangka menggunakan berbagai alat untuk memukul korban hingga terkapar.
"Tersangka S memukul korban menggunakan alat yang tidak diingatnya dan tersangka A memukul MM dengan kayu pohon jambu," ucap AKBP Rogib Triyanto.
Saat ini, Satreskrim Polres Pamekasan memburu satu pelaku berinisial M, yang melarikan diri.
Ketiga pelaku lainnya kini telah ditangkap anggota Satreskrim Polres Pamekasan.
Mereka dikenai pasal 338 Sub 351 ayat (3) Sub 170 ayat (2) ke 3 KUHP dengan bunyi secara bersama-sama melakukan kekerasan terhadap orang yang mengakibatkan matinya seseorang.
Para tersangka itu diancam dengan hukuman pidana maksimal 15 tahun penjara. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Aniaya Selingkuhan Istri Pakai Badik, Suami Akhirnya Masuk Penjara dan Tribunnews.com dengan judul Pria di Pamekasan Tewas Setelah Tepergok Tidur Bersama Istri Orang, Berikut Kronologi Kejadiannya