Vaksinasi
Booster Vaksin Ilegal Surabaya Dicurigai Libatkan Pejabat dan Aparat
Kabar terjadinya praktik penyuntikan vaksin Covid-19 dosis ketiga atau booster ilegal ke masyarakat umum di Surabaya.
Sebelumnya, Kapolrestabes Surabaya Kombes Akhmad Yusep mengklaim pejabat atau aparatur pemerintahan tak terlibat dalam praktik penyuntikan booster vaksin ilegal di Surabaya.
Ia menduga aktivitas ilegal ini hanya dilakukan sekelompok orang atau oknum.
"Yang sudah pasti sekelompok atau perorangan atau oknum yang menyalahgunakan kesempatan yang ada, sudah pasti tidak ada kaitannya dengan aparatur pemerintahan," kata Akhmad kepada CNN Indonesia TV, Selasa (4/1).
Akhmad mengatakan kasus ini masih dalam penyelidikan. Dari hasil pemeriksaan sementara, ia menduga pelaku memanfaatkan vaksin sisa dari vaksinasi program pemerintah yang saat ini berlangsung.
"Ini sifatnya motifnya perorangan. Nah ini sedang kami dalami untuk asal daripada vaksin itu sendiri.
Berbagai prediksi yang kemungkinan terjadi seperti adanya sisa-sisa dari proses vaksinasi yang dilakukan oleh kita sebut oknum, tenaga vaksinasi yang mungkin menyalahgunakan sisa vaksinasi ini. Ini yang sedang kami dalami," ujarnya. (cnn/tribun jateng cetak)
Baca juga: Dapat Bantuan Vaksin Anak, Hendi Siap Jalankan PTM Penuh
Baca juga: WAWANCARA Gareng Semarang : Pelawak Nggak Sekadar Lucu Tapi harus Cerdas
• Rektor Unika: Hasil Riset Perguruan Tinggi Sulit Dikomersialisasikan Dunia Usaha dan Industri
• Mobil Dijual di Semarang Murah Berkualitas Kamis 6 Januari 2022