Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Semarang

Wakil Ketua DPRD Kota Semarang Harap Pengurangan Pegawai Non ASN Tak Menambah Pengangguran

Wakil Ketua DPRD Kota Semarang, Mualim berharap kebijakan pengurangan pegawai non-ASN di lingkungan Pemkot Semarang tidak menambah pengangguran.

Penulis: Eka Yulianti Fajlin | Editor: moh anhar
TRIBUN JATENG/EKA YULIANTI FAJLIN
Wakil Ketua DPRD Kota Semarang, Mualim 

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Wakil Ketua DPRD Kota Semarang, Mualim berharap kebijakan pengurangan pegawai non ASN di lingkungan Pemerintah Kota Semarang tidak menambah jumlah pengangguran di Kota Lunpia.

Perlu ada solusi atas kebijakan pengurangan pegawai non ASN agar tidak sampai menambah angka penganggutan. 

Mualim mengatakan, pada saat itu beban kerja Pemerintah Kota Semarang cukup tinggi.

Baca juga: Wali Kota Semarang Rotasi 18 Kepala Dinas di Lingkungan Pemkot, Pasar Johar Jadi Satu PR Prioritas

Baca juga: Lapak di Basement Alun-Alun Johar Eks Pasar Yaik Mulai Ditempati, Begini Suasananya

Baca juga: Video Pedagang Pasar Johar Semarang Mulai Dari Nol Cari Pelanggan Lagi

Sehingga, dilakukan rekrutmen pegawai non ASN.

Dia pun mengapresiasi Pemerintah Kota Semarang terkait hal tersebut.

Kemudian, adanya formasi rekrutmen CPNS secara otomatis pegawai non ASN ini akan tergerus. 

Dia meminta kepada Pemkot agar benar-benar mengevaluasi dan melihat beban kerja sebelum memutuskan untuk mengurangi pegawai non ASN. 

"Adanya alokasi CPNS ini harus dievaluasi dan dilihat, seandainya non ASN diputus kontrak apakah pekerjaan bisa diaelesaikan. Alokasi CPNS berapa harus dihitung. Contoh, di satu dinas ada 20 pengawai non ASN. Alokasi CPNS 10 orang. Diusahakan yang 10 orang lagi dipertahankan kalau beban kerja masih dibutuhkan," terangnya, Kamis (6/1/2022).

Lebih lanjut, politisi Partai Gerindra itu juga berharap, Pemerintah Kota Semarang bisa memikirkan solusi terbaik bagi non ASN yang diputus kontrak. Jangan sampai, pengurangan tenaga non ASN menambah pengangguran. 

"Paling tidak bsa mengakomodir bagi yang diputus kontraknya. Bagaimana harus ada solusi atau langkah dari pemkot. Kalau separuh saja yang diputus kontrak, menambah pengangguran yang luar biasa," ujarnya. 

Baca juga: Limbah Ban Bekas di Gudang Rongsokan Pesarean Tegal Terbakar, Kerugian Ditaksir Rp 500 Ribu

Baca juga: Kukuhkan 223 Pejabat Pemkot Pekalongan, Wali Kota Aaf Ingin Kota Batik Bisa Lebih Maju

Di sisi lain, dia juga berharap pemerintah daerah bisa berdiskusi dengan pemerintah pusat terkait kebijakan rekrutmen CPNS.

Dia berharap, rekrutmen CPNS tahun mendatang bisa memberi ruang bagi non ASN yang sudah memenuhi masa kerja selama kurun waktu tertentu. (eyf)

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved