Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Semarang

Kisah Siti Penyapu Jalanan Kota Semarang, Dicaci Atasan Hingga Dipecat Sepihak

Siti satu dari ratusan petugas kebersihan yang ada di Kota Semarang, yang terpaksa melepas pekerjaan karena mendapat perlakuan tak mengenakan

Penulis: budi susanto | Editor: rival al manaf
GETTY IMAGES via BBC INDONESIA
Ilustrasi tukang sapu.(GETTY IMAGES via BBC INDONESIA) 

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Sebut saja Siti satu dari ratusan petugas kebersihan yang ada di Kota Semarang, yang terpaksa melepas pekerjaan karena mendapat perlakuan tak mengenakan dari atasannya.

Selain acap kali diumpat oleh sang atasan dengan kata-kata kotor saat bertugas, wanita yang sudah bekerja sebagai penyapu jalan hampir satu tahun itu terpaksa menganggur karena dipecat secara sepihak.

Siti dipecat secara sepihak hanya melalui pesan WhatsApp oleh atasannya tanpa tahu apa kesalahannya.

Siti pun bercerita banyak pada tribunjateng.com menyoal perlakuan tak mengenakan dari sang mandor serta pemecatannya.

Baca juga: Akhir Pekan, Objek Wisata Lokal Jadi Sasaran Patroli Polres Blora, Ini Targetnya

Baca juga: Pedagang Siomay Laporkan Pelanggan yang Ngutang ke Polisi, Total Tagihannya Tak Sedikit

Baca juga: Daftar Pemain Bintang Inter Milan yang Siap Dijual di Bursa Transfer Tengah Musim, Everton Berminat

“Saya penyapu jalanan yang dipekerjakan hampir satu tahun, dan dipecat melalui pesan WhatsApp oleh mandor tempat saya bekerja pada Januari 2022 lalu,” ucapnya, Sabtu (8/1/2022).

Bukan hanya pemecatan yang ia anggap janggal karena tak disertai peringatan tertulis, Siti juga mengaku atasannya sering mengeluarkan kata-kata kotor untuk mengumpat para penyapu jalan.

“Kata-kata kotor sering saya terima, pantaskah seorang atasan memperlakukan penyapu jalan seperti itu, yang selalu merendahkan kami dengan perlakuannya,” katanya.

Karena pemecatan secara sepihak, dan sering mendapat perlakuan tak mengenakan, Siti pun mencari keadilan dengan menghubungi DLH Kota Semarang.

“Kata satu di antara pejabat DLH, penyapu itu seperti kerja proyek, kalau dipecat tanpa ada surat apapun."

"Padahal ketika masuk pertama kali saya tanda tangan kontrak, namun dipecat tanpa ada keterangan apapun,” ujarnya.

Beberapa hal janggal di lingkungan kerja Siti juga diungkapkannya, di mana ada beberapa orang yang dipecat karena melakukan kesalahan fatal namun kini dipekerjakan kembali.

“Dulu yang sempat dipecat karena kesalahan fatal, sekarang bisa kerja kembali."

"Lalu kenapa saya yang merasa tak melakukan kesalahan dan tidak ada teguran sama sekali diberhentikan secara sepihak, bahkan diumpat seperti binatang,” jelas Siti yang kini kebingungan menafkahi anaknya.

Baca juga: Denok Bawa Pulang Emas 24 Karat Saat Mengikuti Donor Darah Yang Digelar Porinti Semarang

Baca juga: Viral Pemotor Tertabrak Mobil Sampai Terjatuh dari Flyover Pesing, Begini Kondisinya

Baca juga: Video Dua Pemuda Semarang Ngaku Polisi Peras Siswa SMA Modal Pistol Mainan

Siti bertutur ingin meminta keadilan, lantaran tidak pernah sekalipun mendapat teguran tertulis namun mendadak diberhentikan sebagai penyapu jalanan.

“Saya mohon keadilan, saya tidak pernah sekalipun dapat teguran tertulis, tiba-tiba diberhentikan. Bahkan untuk seragam saja saya beli sendiri,” imbuhnya.

Ia mengatakankan, jangan sampai kejadian yang ia alami juga menimpa penyapu jalanan lainya yang bekerja sepenuh hati untuk kebersihan kota.

“Takutnya ini akan menimpa penyapu lain, jika sudah tidak disukai oleh mandor ataupun atasan, mereka akan dapat perlakuan yang sama dan dipecat sepihak."

"Apalagi di masa pandemi saya harus menganggur saya juga punya anak yang butuh dinafkahi,” tambahnya.

Sementara itu saat dikonfirmasi tribunjateng.com Sekda Kota Semarang, Iswar Amnuddin, mengaku belum mendengar hal tersebut.

“Terus terang saya belum mendengar permasalahan itu, dan baru ini mengetahuinya,” ucapnya, Sabtu (8/1/2022).

Sekda Kota Semarang juga menuturkan, menyoal rekrutmen dan pemecatan bukan ranah Pemerintah Kota Semarang.

“Terkait rekrutmen dan pemecatan bukan ranah dari Pemerintah Kota Semarang. Karena para penyapu jalanan sudah dinaungi pihak ke tiga,” ujarnya.

(*)

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved