Berita Ungaran
Realisasi Pendapatan Pajak dan Retribusi Kabupaten Semarang Melebihi Target
Meski di masa pandemi, realisasi pendapatan pajak dan retribusi Kabupaten Semarang tahun 2021 melebihi target yang ditetapkan.
Penulis: hermawan Endra | Editor: Catur waskito Edy
TRIBUNJATENG.COM, UNGARAN - Meski di masa pandemi, realisasi pendapatan pajak dan retribusi Kabupaten Semarang tahun 2021 melebihi target yang ditetapkan.
Data di Badan Keuangan Daerah (BKUD), dari target Rp161,701 miliar, pencapaian yang diperoleh Rp189,557 miliar atau 115 persen melebihi taget.
“Saya menghargai kinerja jajaran BKUD yang telah bekerja keras sehingga pendapatan pajak melebihi target meski di masa pandemi,” kata Bupati H Ngesti Nugraha.
Meski begitu, Bupati mengakui realisasi retribusi tempat hiburan relatif rendah karena adanya pembatasan kegiatan masyarakat saat pandemi Covid-19.
Selain itu, dia juga mengimbau BKUD dapat memaksimalkan penagihan piutang pajak bumi dan bangunan (PBB). Disarankan untuk melibatkan kepolisian, kejaksaan maupun inspektorat kabupaten guna mensukseskan upaya penagihan piutang itu.
“Inovasi harus terus dilakukan agar penarikan PBB dapat cepat dan efektif. Lakukan kerja sama dengan beberapa lembaga perbankan untuk menciptakan kondisi itu,” tegasnya.
Menyinggung legalisasi aset milik Pemkab Semarang, Bupati berharap seluruh aset terutama tanah bisa mendapatkan sertipikat bukti kepemilikan pada tahun 2022 ini.
Saat ini masih ada tiga ribu aset Pemkab yang belum bersertipikat. Pada tahun ini, di penetapan APBD, direncanakan pensertipikatan seribu aset.
Sedangkan untuk legalisasi sisanya, Bupati mengharapkan dukungan DPRD untuk menyediakan anggaran di perubahan APBD. (*)
Baca juga: UPDATE Kecelakaan Tinjomoyo: Sopir Ditahan hingga Korban tak Memiliki SIM C
Baca juga: Sigit Warga Jepara Ikut Hapus Tato Gratis di Pati: Ini Tuntutan Agama
Baca juga: Ini Dia Rumah Termahal di Amerika, Harganya Rp4 Triliun
Baca juga: Jadwal Lengkap 16 Besar Liga Champion PSG Vs Madrid, Chelsea Vs Lille dan Inter Milan Vs Liverpool