Berita Regional
Siswi SMP di Pekanbaru Dirudapaksa Anak Anggota Dewan, Kasus Jadi Sorotan Setelah Pelaku Dibebaskan
Kasus kekerasan seksual yang diduga melibatkan anak anggota DPRD Pekanbaru, AR (21), itu menjadi sorotan.
"Korban sudah mencabut laporannya. Ada pernyataan mencabut laporannya dan juga pernyataan perdamaian kedua belah pihak," kata Budi, Rabu (5/1/2022).
Kata dia, surat perintah dimulai penyidikan (SPDP) sudah dikirim dari awal.
Setelah korban cabut laporan, pelaku diwajibkan untuk lapor seminggu dua kali.
"Sementara ditangguhkan, dia (AR) berkewajiban wajib lapor seminggu dua kali," sebut Budi.
Sebagaimana diberitakan, AY (15) bersama orangtuanya datang ke Polresta Pekanbaru melaporkan dugaan penyekapan dan pemerkosaan, Jumat (19/11/2021) lalu.
Korban melapor setelah mengaku disekap dan diperkosa dua kali oleh AR, yang merupakan anak anggota DPRD Kota Pekanbaru.
Korban mengaku baru berani melaporkan kejadian yang terjadi pada 25 September itu, karena keluarganya sempat diancam keluarga besar pelaku. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kasus Rudapaksa Siswi SMP di Pekanbaru Jadi Sorotan, Kenapa Pelaku Dibebaskan?
Baca juga: Ibu Penganiaya Anak hingga Tewas di Jember Ditetapkan Jadi Tersangka