Berita Regional
Badut Pengamen Rampok Pedagang Buah di Bali, Gasak Uang Rp15 Ribu dan HP Setelah Pukul Korban
Di Kabupaten Jembrana, Bali, seorang badut pengamen berinisial FS (25) harus berurusan dengan polisi.
Kalau di Denpasar bisa Rp70 ribu,” ungkapnya.
Pelaku menambahkan, sebelum melakukan pemukulan dengan batu, dirinya sempat membeli buah jeruk dan meminta korban mengupasnya.
Kemudian, korban membelakangi dirinya, saat melihat batu berada di bawahnya, pelaku melakukan pemukulan dengan batu itu.
“Ada batu di bawah, langsung saya pukulkan, dan kabur membawa uang di dalam tas Rp15 ribu (yang sebelumnya ia bayarkan) dan ada hp,” jelasnya.
Atas kejahatannya ini, pelaku disangkakan pasal 365 ayat 1 diancam dengan hukuman 9 tahun penjara. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Pengamen Badut di Bali Rampok Pedagang Buah, Gasak Uang Rp 15 Ribu, Kini Pelaku Terancam 9 Tahun Bui
Baca juga: Suami Ini Tiba-tiba Tarik Baju Istrinya Sambil Merampas Kalung Emas di Leher Korban