Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Sukoharjo

Dokter Bedah Gadungan di Sukoharjo Janjikan Korban Jadi PNS, Persyaratannya Bisa Dicicil

Di sana pelaku menawarkan pekerjaan pada Aditya untuk menjadi PNS di lingkup RSUD Sukoharjo

Penulis: Muhammad Sholekan | Editor: muslimah

TRIBUNJATENG.COM, SUKOHARJO - Polres Sukoharjo meringkus seorang pria yang mengaku sebagai dokter bedah.

Dokter bedah gadungan itu adalah Priyono Broto Atmojo (47), warga Karangmalang, Sragen.

Di mana tersangka mengaku sebagai seorang dokter spesialis bedah dan kandungan yang praktik di Jebres.

“Kasus penipuan ini berawal saat pelaku datang ke rumah korban (Aditya) bersama teman perempuannya.

Kebetulan, ibu korban yang merupakan warga Sukoharjo ini, teman dari tersangka,” ucap Kapolres Sukoharjo, AKBP Wahyu Nugroho Setyawan, saat konferensi pers, Selasa (11/1/2022).

Baca juga: Pagi-pagi, Artis Gading Marten Minta Dukungan Ganjar Pranowo, Bikin Klub Basket di Jateng Ikut IBL

Baca juga: Tabrakan Karambol Libatkan Empat Kendaraan di Rawalo Banyumas, Satu Truk Box Masuk Sungai

Di rumah itu, lanjut Wahyu, teman tersangka yang bernama Suyamti mengenalkan bahwa Priyono adalah seorang dokter spesialis bedah dan kandungan yang praktik di Jebres, Solo.

Berawal dari perkenalan tersebut, suatu ketika tersangka datang sendiri ke rumah korban.

Di sana pelaku menawarkan pekerjaan pada Aditya untuk menjadi PNS di lingkup RSUD Sukoharjo.

Korban yang mendengar tawaran tersebut tertarik dan pelaku menyampaikan syarat-syarat yang harus dipenuhi.

Tersangka juga sempat menyebutkan bahwa biaya untuk itu sebesar Rp 75 juta.

“Tetapi pelaku tidak meminta semuanya. Dia hanya minta korban membayar administrasi yang kecil-kecil dulu. Mulai dari Rp 250 ribu, Rp 350 ribu dan ditotal semuanya mencapai Rp 5 jutaan,” ungkapnya.

Wahyu menjelaskan, bahkan guna meyakinkan korban, pelaku juga sempat menyerahkan kain kepada korban yang nantinya akan digunakan sebagai seragam saat dinas di RSUD.

“Dimana pelaku meminta kepada korban untuk menjahitkan kain tersebut sebagai seragam,” jelasnya.

Selang beberapa hari, pelaku menghubungi korban agar hasil jahitan diantar ke tempat pelaku di daerah Daleman, Baki.

Namun, saat korban mengambil seragam yang dijahit di tempat Yamtini, diberitahu bahwa pelaku bukanlah seorang dokter.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved