Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Fokus

Fokus : Ironi Minyak Goreng

"KOK klasik banget ya". Demikin sentilan dari Ketua Umum Partai Demokrasi Perjuangan (PDIP), Megawati Soekarnoputri,

Penulis: muslimah | Editor: Catur waskito Edy
tribun jateng
wartawan tribun jateng, muslimah 

Oleh Muslimah

Wartawan Tribun Jateng

"KOK klasik banget ya". Demikin sentilan dari Ketua Umum Partai Demokrasi Perjuangan (PDIP), Megawati Soekarnoputri, saat menyampaikan pidato politik dalam rangka ulang tahun ke-49 PDIP, Senin (10/1/2022).

Ia saat itu mengomentari harga bahan pokok yang melonjak.

"Ya kok klasik banget ya, 76 tahun merdeka, masa sih begitu aja, dimana ya salahnya, ini autokritik," kata Megawati.

Harga bahan pokok seperti cabai, telur dan minyak goreng naik tajam akhir tahun 2021 lalu menjelang Natal dan tahun baru (Nataru).

Kini, cabai dan telur mulai kembali turun. Namun harga minyak goreng di beberapa wilayah masih tinggi.

Dari laporan di pasar-pasar tradisional, harga per liternya antara Rp 17 ribu hingga Rp 20 ribu.

Sebelum harga meroket, Pemerintah menetapkan kalau harga eceran tertinggi (HET) untuk minyak goreng di angka Rp 11 Ribu per liter.

Terbaru, HET minyak goreng kemasan sederhana di tingkat konsumen bakal dinaikkan menjadi Rp 14.000 per liter.

Perubahan ini untuk menyesuaikan dengan harga minyak kelapa sawit mentah atau CPO dunia yang diperkirakan masih tetap tinggi pada tahun ini.

Yang paling sedih karena kenaikan harga minyak goreng (dan bahan pokok lain di momen tertentu seperti Nataru dan Hari Raya Idul Fitri) tentu adalah masyarakat kecil.

Ibu-ibu menjerit. Pertanyaan mereka sama seperti yang diajukan Megawati. Kok bisa ya, kenapa masalahnya selalu sama tapi sulit sekali menyelesaikannya.

Selain Ibu rumah tangga, yang paling terdampak kenaikan harga minyak goreng adalah industri kuliner.

Pedagang gorengan hingga kerupuk yang sangat tergantung pada minyak goreng berjuang tetap bertahan dalam situasi ini.

Adi Yunanto, pedagang kerupuk di Jepara mengatakan ia terpaksa mengurangi karyawan demi tetap bertahan. Selain itu, ukuran kerupuknya juga diperkecil.

"Produksi juga berkurang. Itulah jalan yang bisa ditempuh," ujarnya.

Senada dikatakan pedagang gorengan di Jalan Pantura Tegal, Satrio. Mahalnya harga minyak goreng sangat berpengaruh terhadap penghasilannya.

Ia memilih mengurangi belanja bahan baku untuk menutup kebutuhan minyak goreng karena pilihan menaikkan harga atau memperkecil ukuran tidak mungkin dilakukan, pelanggan pasti akan protes.

"Akhirnya saya pilih mengurangi produksi gorengan bakwan. Karena bakwan banyak menyerap minyak," kata Satrio.

Kenaikan harga minyak goreng menjadi ironi mengingat Indonesia merupakan negara penghasil CPO terbesar di dunia. Pasokan minyak sawit di Indonesia selalu melimpah ruah.

Konon, perusahaan-perusahaan produsen minyak goreng besar menggarap perkebunan kelapa sawitnya di atas tanah negara yang diberikan pemerintah melalui skema pemberian hak guna usaha (HGU).

Sayangnya, dengan kondisi tersebut, pemerintah tak bisa memaksa produsen menurunkan harga minyak goreng.

Cara yang ditempuh pemerintah justru dengan mengeluarkan uang negara untuk menyubsidi minyak goreng.

Dana triliunan tersebut digelontorkan untuk menutup selisih harga minyak goreng di pasar dengan Harga Eceran Tertinggi yang diatur pemerintah beserta PPN.

Saat ini operasi pasar sudah mulai dilakukan di sejumlah wilayah agar HET bisa berlaku. Bagi masyarakat kecil, HET baru minyak goreng terasa tetap mahal karena penghasilan tidak naik.

Tapi apa daya? Yang bisa dilakukan adalah mengambil hikmahnya. Mungkin ini cara agar bisa hidup sehat dengan meminimalisir konsumsi minyak goreng. (*)

Baca juga: Warga Lereng Muria Keluhkan Eksploitasi & Komersialisasi Air Gunung Besar-besaran

Baca juga: Nino Kembali Desak Elsa Sinopsis Ikatan Cinta RCTI Malam Ini 11 Januari 2022 Pukul 19.30 WIB

Baca juga: Inilah Sosok Ramiro Fergonzi, Striker Argentina Rekrutan Anyar Persipura, Senjata Lawan Persija

Baca juga: Pemimpin Ponpes di Ciparay Bandung Rudapaksa 3 Santriwati dengan Modus Isi Tenaga Dalam

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved