Berita Demak
PPKM di Demak Naik Level 2, Tempat Usaha Boleh Buka Hanya Sampai Pukul 21.00
Kabupaten Demak kini berstatus PPKM Level 2, naik dari sebelumnya yang hanya Level 1.
Penulis: Reza Gustav Pradana | Editor: galih permadi
TRIBUN JATENG/REZA GUSTAV
Bupati Demak, Eisti’anah, bersama Kapolres Demak, AKBP Budi Adhy Buono, memberikan keterangan soal pencegahan penyebaran virus Covid-19 termasuk varian Omicron di Kabupaten Demak.
Tentunya akan mempengaruhi berbagai sektor,
seperti pendidikan dan perekonomian masyarakat.
Kami nanti akan lakukan upaya untuk kembali ke level 1,” terang Eisti.
Sementara itu, soal vaksinasi dosis 3, Bupati yang juga berprofesi sebagai dokter tersebut menyebutkan bahwa Pemkab Demak masih memprioritaskan vaksin dosis 1 dan 2 serta fokus untuk vaksinasi anak 6 -11 tahun.
“Kita masih prioritaskan vaksinasi dosis 1 dan 2 serta vaksinasi untuk anak usia 6 -11 tahun. Untuk vaksinasi dosis 3 nanti kita akan sampaikan info selanjutnya,” pungkasnya. (*)
Berita Terkait