Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Banjarnegara

Kejamnya Pemuda Banjarnegara Bunuh Keponakan Demi Dapatkan HP: Mayat Dikubur di Hutan

Polres Banjarnegara berhasil mengungkap kasus dugaan pembunuhan bocah di hutan Desa Wanaraja, Wanayasa, Banjarnegara. 

Penulis: khoirul muzaki | Editor: galih permadi

Berdasarkan hasil otopsi terhadap jenazah korban di RSUD Banjarnegara,  di tubuh korban terdapat beberapa luka, antara lain, 3 luka bekas sayatan pada kepala bagian atas, dan 7 luka bekas sayatan pada kepala bagian belakang. 


Hendri mengungkapkan, motif tersangka melakukan pembunuhan berawal dari kecanduan game online Free Fire. Sedangkan handphone miliknya  rusak. 


"Sehingga timbul niat mengambil HP milik korban, " katanya


Berdasarkan pemeriksaan para saksi, pemeriksaan tersangka dan barang bukti yang disita, tersangka dijerat dengan Pasal 80 ayat 3 jo 76 C Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak atau pasal 340 KUHP atau Pasal 338 HUHP.

Tersangka diancam pidana mati atau penjara seumur hidup atau paling lama 20 tahun.(*)

 

TONTON JUGA DAN SUBSCRIBE :

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved