Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Banjarnegara

Kejamnya Pemuda Banjarnegara Bunuh Keponakan Demi Dapatkan HP: Mayat Dikubur di Hutan

Polres Banjarnegara berhasil mengungkap kasus dugaan pembunuhan bocah di hutan Desa Wanaraja, Wanayasa, Banjarnegara. 

Penulis: khoirul muzaki | Editor: galih permadi

TRIBUNJATENG.COM, BANJARNEGARA - Polres Banjarnegara berhasil mengungkap kasus dugaan pembunuhan bocah di hutan Desa Wanaraja, Wanayasa, Banjarnegara

Sebelum kejadian, Minggu pagi (9/1/2022), WH (18) berjalan kaki untuk membeli rokok di warung.

Sesampai di warung, ia melihat korban yang merupakan keponakan, RGR (9) sedang duduk-duduk di samping warung bersama dua temannya.

WH mengajak  korban bermain ke rumahnya. 

tersangka sempat bermain game di sofa ruang tamu bersama korban dan dua keponakannya.

Mereka memegang handphone masing-masing. 

Tersangka lantas mengajak korban pergi memancing.

Ia mengambil peralatan pancing di kamar tidur dan meminta korban meninggalkan ponsel genggam miliknya.

Di rumah, handphone itu akan lebih aman daripada berisiko hilang di jalan. 

"Korban menyerahkan handphone kepada tersangka, lalu tersangka menyimpan handphone di lemari," kata Kapolres Banjarnegara AKBP Hendri Yulianto, Rabu (12/1/2022) 

Mereka pergi menggunakan sepeda motor menuju daerah Blok Siropoh Dukuh Pecantelan Desa Wanaraja.

Sekitar pukul 09.05 WIB, saat memboncengkan korban, kata Hendri, pelaku mempunyai niat untuk membunuh RGR agar bisa memiliki handphone yang sudah dititipkan kepada tersangka di rumah.

Tersangka  memarkir sepeda motor di samping musala, lalu mengajak korban jalan kaki menuju blok Siropoh. 

Bukannya mancing sesuai rencana awal, pelaku mengajak korban ke tempat wisata alam Serang Kidul.


Di perjalanan, mereka sempat berhenti untuk istirahat, kemudian tersangka mengeluarkan makanan ringan.

Tersangka pamit pergi sebentar untuk mencari minum.

Ia ternyata pergi ke gubuk untuk mengambil golok yang dimasukkan di balik jaket.


Tersangka kembali dan mengajak korban ke hutan Blok Lemah Putih. Sesampai di pinggir jurang, tersangka mengajak korban duduk-duduk.

Saat korban lengah, dari belakang, tersangka mencekik leher korban. 

Korban hanya meronta dan tidak kuasa melawan. Hingga anak itu pingsan.

Tersangka mengambil golok dan membacok berkali-kali leher dan kepala bagian belakang korban. 


"Korban ditutupi ranting kayu kering dan tanah, " katanya

Tersangka kemudian meninggalkan lokasi kejadian dan membuang golok tersebut.

Sekitar pukul 18.00 Wib, orang tua korban dan warga sekitar mendatanginya untuk menanyakan keberadaan korban. 

Warga sempat mencari korban ke tempat wisata alam Serang namun hasilnya nihil. 

WH lantas dibawa ke rumah Ketua RT untuk diinterogasi namun belum juga mengaku. 

 

Baru setelah diamankan petugas Polres Banjarnegara ke Polsek Wanayasa, ia mengakui telah membunuh korban karena ingin menguasai handphone milik korban. 

Buktinya, saat digeledah, di kamar rumah tersangka, didapati handphone milik korban. 

Polisi dan warga akhirnya menemukan mayat korban di jurang hutan, Senin pagi (10/1/2022). 

Berdasarkan hasil otopsi terhadap jenazah korban di RSUD Banjarnegara,  di tubuh korban terdapat beberapa luka, antara lain, 3 luka bekas sayatan pada kepala bagian atas, dan 7 luka bekas sayatan pada kepala bagian belakang. 


Hendri mengungkapkan, motif tersangka melakukan pembunuhan berawal dari kecanduan game online Free Fire. Sedangkan handphone miliknya  rusak. 


"Sehingga timbul niat mengambil HP milik korban, " katanya


Berdasarkan pemeriksaan para saksi, pemeriksaan tersangka dan barang bukti yang disita, tersangka dijerat dengan Pasal 80 ayat 3 jo 76 C Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak atau pasal 340 KUHP atau Pasal 338 HUHP.

Tersangka diancam pidana mati atau penjara seumur hidup atau paling lama 20 tahun.(*)

 

TONTON JUGA DAN SUBSCRIBE :

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved