Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Jakarta

Pemerintah Buka Kembali Keran Ekspor Batu Bara mulai Hari Ini, Ini Kata Luhut Binsar Pandjaitan

Pemerintah mencabut kebijakan larangan ekspor batu bara yang rencananya diberlakukan pada 1-31 Januari 2022.

Tribun Jateng/Budi Susanto
Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, saat menerangkan cakupan kasus Covid-19 Jawa Bali dalam konferensi pers virtual, Senin (13/9/2021) petang. 

TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA -- Pemerintah mencabut kebijakan larangan ekspor batu bara yang rencananya diberlakukan pada 1-31 Januari 2022.

Protes sejumlah negara, yakni Jepang, Korea Selatan, dan Filipina mendorong pemerintah melakukan rapat maraton untuk melonggarkan ketentuan larangan ekspor itu.

Aktivitas ekspor resmi dibuka kembali pada hari ini, Rabu (12/1), secara bertahap, bagi perusahaan yang telah memenuhi komitmen Domestic Market Obligation (DMO), untuk memenuhi kebutuhan di dalam negeri, khususnya operasional pembangkit listrik PT Perusahaan Listrik Negara (PLN).

Sementara pada Selasa (11/1), sudah ada sejumlah kapal batu bara yang diverifikasi untuk bisa segera melakukan pengiriman ke luar negeri.

Pembukaan kembali keran ekspor batu bara itu telah disepakati oleh Menteri ESDM, Menteri Perdagangan, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marvest), dan PT PLN (Persero), setelah melakukan rapat maraton.

Pemerintah pun memastikan pembukaan kembali ekspor batu bara secara bertahap ini tidak dilatarbelakangi intervensi atau desakan dari negara-negara luar.

"Enggaklah, mana kita bisa ditekan-tekan (dari negara luar-Red). Purely (murni) karena krisisnya (listrik PLN) sudah bisa dikendalikan," kata Deputi Bidang Investasi dan Pertambangan Kemenko Marvest, Septian Hario Seto, kepada Kompas.com, Selasa (11/1).

Adapun, Menko Marvest, Luhut Binsar Pandjaitan mewanti-wanti jika pemerintah akan terus mengevaluasi secara bertahap soal ekspor batu bara.

"Pemerintah akan mengevaluasi kembali untuk pembukaan ekspor pada hari Rabu (12/1). Ada beberapa hal yang perlu dipelajari oleh tim lintas kementerian dan lembaga (Kemendag, Kemenko Marves, Kemen ESDM, dan PLN) untuk diputuskan sebelum ekspor dibuka," katanya, melalui siaran pers, Senin (10/1).

Evaluasi tersebut mengenai pemenuhan batu bara untuk kepentingan dalam negeri (domestic market obligation/DMO), persoalan perusahaan batu bara yang tidak memiliki kerja sama dengan PLN, serta jenis batu bara yang dibutuhkan PLN.

"Bagaimana ekspor untuk perusahaan batu bara yang tidak memiliki kontrak dengan PLN atau yang spesifikasi batu baranya tidak dibutuhkan PLN, sehingga pada hari Rabu, jika pembukaan ekspor diputuskan, tetap akan dilakukan secara gradual," jelasnya.

Luhut menyatakan, 14 hari sejak ekspor dibuka, seluruh kontrak batu bara untuk PLN (termasuk IPP) di 2022 sudah bisa dipastikan beserta dengan alokasi per bulannya untuk masing-masing supplier, dan juga alokasi ke PLTU-nya.

Dari laporan PLN ke pemerintah, menurut dia, kondisi suplai PLN kini sudah jauh lebih baik.

Dengan demikian, telah lewatnya masa kritis PLTU tersebut, sehingga sebanyak 14 kapal yang sudah berisi produksi batu bara untuk diekspor siap dijalankan.

"14 kapal yang sudah memiliki muatan penuh batu bara dan sudah dibayar oleh pihak pembeli agar segera di-release untuk bisa ekspor.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved