Berita Sragen
Terekam CCTV, Maling Kotak Amal di Masjid Karangmalang Sragen Diburu Warga
Kotak amal di Masjid Jamiatul Ikhwan Kampung Ngablak, RT 10 Kelurahan Kroyo, Kecamatan Karangmalang, Sragen digondol maling, Selasa (11/1/2022).
Penulis: Mahfira Putri Maulani | Editor: moh anhar
TRIBUNJATENG.COM, SRAGEN – Kotak amal di Masjid Jamiatul Ikhwan Kampung Ngablak, RT 10 Kelurahan Kroyo, Kecamatan Karangmalang, Sragen digondol maling, Selasa (11/1/2022) dini hari.
Untungnya, aksi ini terekam CCTV masjid tersebut. Diketahui pelaku ialah Fatkhur Rohman Yuliantoro (21) warga Dukuh Lemah Ireng, RT 24, Desa Pelemgadung Kecamatan Karangmalang, Sragen.
Kasi Humas Polres Sragen AKP Suwarso mewakili Kapolres Sragen AKBP Yuswanto Ardi mengatakan aksi ini awalnya diketahui oleh Dwiyan Primastia (28) usai memancing.
Baca juga: Pemugaran Telan Rp 4 M Selama Pandemi, Objek Wisata Bayanan Sragen Kini Sudah Dibuka
Baca juga: Bapenda Jawa Tengah Ajak ASN Patuh Bayar Pajak Kendaraan Bermotor
Baca juga: Ada Razia Knalpot Brong Serentak di Jawa Tengah, Ratusan Sepeda Motor Terjaring Polisi
Sesampainya di rumah Dwiyan mengecek CCTV yang berada Masjid Jamiatul Ikhwan melalui handphonenya dan mendapati seorang laki-laki tidak dikenal terekam CCTV di masjid tersebut.
Karena curiga dirinya mengawasi pergerakan seorang laki-laki tidak dikenal tersebut.
Dalam rekaman CCTV itu, pelaku sedang memegang dan memindahkan kotak amal yang berada di dalam masjid.
"Akhirnya Dwiyan ini menginformasikan kejadian tersebut kepada warga melalui grup whatsapp takmir masjid Jamiatul Ikhwan.
Karena tidak ada yang merespon, Dwiyan bersama satu warga mengecek ke dalam masjid dan mendapati pelaku," kata Kasi Humas, Rabu (12/1/2022).
Karena kaget, pelaku sempat menghidupkan lampu masjid dan melihat keberadaan keduanya. Akhirnya pelaku lari dan meloncat keluar masjid melalui jendela masjid ke arah utara masjid.
Sempat terjadi aksi kejar-kejaran antara kedua saksi dengan pelaku.
Sembari meneriaki maling, warga kampung akhirnya keluar rumah dan ikut mengejar pelaku dan berhasil menangkapnya.
"Warga kampung akhirnya melaporkan kejadian tersebut kepada Polsek Karangmalang untuk di tindak lanjuti," lanjut AKP Suwarso.
Bersama pelaku, tim Polsek Karangmalang mengamankan barang bukti berupa satu kotak amal beserta sejumlah uang di dalamnya, satu buah sarung warna merah, satu buah gunting kertas dan sepeda motor merk Vega Force 2014 warna merah milik pelaku.
AKP Suwarso mengatakan pelaku menggunakan modus operandi berupa mencari masjid yang sepi kemudian masuk ke dalam masjid untuk mengambil uang yang ada di kotak amal.
Baca juga: Kota Semarang Bakal Punya Taman Parkour Berstandar Internasional, Sedang Dibangun di Lamper Tengah
Baca juga: Bank Titil Asal Subang Tewas saat Beli Togel di Jalan Malabar Semarang
Atas aksi Fatkhur Rohman, dirinya harus berurusan dengan pihak kepolisian karena melanggar pasal 364 Sub 53 KUHP dihukum sebagai pencurian ringan dengan hukuman penjara selama-lamanya tiga bulan. (uti)
Keps : Tim dari Polsek Karangmalang Sragen ketika melakukan olah TKP di Masjid Jamiatul Ikhwan Kampung Ngablak, RT 10 Kelurahan Kroyo, Kecamatan Karangmalang, Sragen. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/Masjid-Jamiatul-Ikhwan-12122.jpg)