Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita KPK

KPK Tangkap 11 Orang Termasuk Bupati, OTT di Penajam Paser Utara

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap 11 orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Rabu (12/1) sore.

TribunKaltim.Co/Heriani AM
Bupati Penajam Pasir Utara (PPU), Abdul Gafur Mas'ud. 

TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap 11 orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Rabu (12/1) sore.

Dalam giat tangkap tangan di Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur itu, KPK menangkap Bupati Penajam Paser Utara Abdul Gafur Mas'ud.

"KPK melakukan tangkap tangan salah satu Bupati di wilayah Kaltim yaitu Bupati Penajam Paser Utara beserta 10 orang pihak terlibat, diamankan tim Kedeputian Bidang Penindakan KPK," ujar Ketua KPK Firli Bahuri, melalui keterangan tertulis, Kamis (13/1).

Dihubungi terpisah, Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri menyampaikan, kini tim KPK tengah melakukan permintaan keterangan kepada pihak-pihak yang terjaring OTT tersebut.

KPK, ujar dia, memiliki waktu maksimal 24 jam untuk menentukan sikap dari hasil pemeriksaan yang masih berlangsung saat ini.

"Perkembangannya akan kami sampaikan lebih lanjut," tutur Ali kepada Kompas.com.

Sementara itu, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menyebut, penangkapan terhadap Bupati Penajam Paser Utara itu diduga terkait penerimaan suap dan gratifikasi.

"Giat tangkap tangan terhadap penyelenggara negara di wilayah Penajam Paser Utara atas dugaan penerimaan suap dan gratifikasi," ujar Ghufron kepada Kompas.com.

Namun demikian, KPK meminta masyarakat untuk bersabar menunggu penjelasan lebih lanjut dari lembaga antirasuah itu terkait perkambangan OTT tersebut.

"Karena itu, kami minta masyarakat bersabar dan memberi kesempatan kepada tim KPK untuk bekerja menyelidik kasus ini, selanjutnya nanti akan kami infokan secara lebih komprehensif," tutur dia.

Ghufron menyebut saat ini kesebelas orang yang dicokok penyidik sudah berada di Gedung KPK.

Penyidik KPK diketahui menggelar OTT di dua tempat, Jakarta dan Kalimantan Timur.

Di Jakarta, ada tujuh orang yang ditangkap KPK, termasuk Abdul Gafur.

Menurut Ali, Abdul Gafur tepatnya ditangkap pada Rabu (12/1) di sebuah mall di Jakarta.

"Sejauh informasi yang kami terima di sebuah mal di Jakarta," ungkapnya.

Sepak Terjang AGM

Sebelum tertangkap OTT, Abdul Gafur Mas'ud atau yang akrab disapa AGM beberapa kali disorot publik karena sejumlah kontroversi.

Pada akhir Juni 2021, AGM mengeluarkan pernyataan kontroversial.

Ia mengatakan tak mau lagi urus pandemi virus corona. Ketua Tim Satgas Penanganan Covid-19 Penajam Paser Utara ini mengaku akan menarik diri dari tim.

Pernyataan itu AGM sampaikan usai Rapat Paripurna Penyampaian Raperda Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2020, Selasa (29/6/2021) di Penajam Paser Utara.

"Mulai hari ini, bulan enam, tahun ini, saya tidak mengurus lagi kasus (virus) corona, mulai dari pengadaan, penanganan dan lain-lain," kata AGM di hadapan para legislator, seperti diberitakan Kompas.com, 1 Juli 2021.

Kala itu, AGM merasa tersudut dengan alokasi anggaran penanganan Covid-19.

Menurut dia, anggaran penanganan Covid-19 bisa menjadi sumber masalah.

AGM juga menilai payung hukum penanganan Covid-19 tidak tegas, seperti yang tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) tentang Penetapan Kedaruratan Kesehatan Masyarakat Corona Virus Disease (Covid-19).

"Keppres Tahun 2019-2020 tentang keadaan luar biasa. Kalau KLB (kejadian luar biasa), itu seperti perang apa pun dilakukan. Jadi, saya selaku bupati diperiksa dan dipermasalahkan.

Bahkan kepala dinas kesehatan juga diperiksa dan ditakut-takuti," katanya sebagaimana diberitakan Kompas TV, 2 Juli 2021.

Selain itu, pada akhir Agustus 2021, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menegur sepuluh kepala daerah terkait pencairan insentif tenaga kesehatan (nakes) daerah.

Teguran itu salah satunya diberikan ke AGM.

Berdasarkan data Kementerian Keuangan serta hasil monitoring dan evaluasi pembayaran insentif tenaga kesehatan daerah tahun 2021 yang bersumber dari refocusing delapan persen dana alokasi umum (DAU) atau dana bagi hasil (DBH) tahun anggaran 2021, kesepuluh daerah tersebut mendapat catatan khusus. Per 15 Agustus 2021, Kabupaten Penajam Paser Utara tercatat belum merealisasikan anggaran insentif nakes sebesar Rp 20.987.474.581.

Kala itu, Tito pun meminta AGM dan 9 kepala daerah lainnya mempercepat realisasi insentif para nakes.

Sementara itu, pada Agustus 2021, AGM juga mendapat sorotan karena melakukan pembangunan rumah dinas dengan nilai fantastis di tengah situasi pandemi Covid-19.

Anggaran untuk rumah dinas itu ditaksir mencapai Rp 34 miliar.

Angka itu diperkirakan akan bertambah karena pembangunannya belum selesai 100 persen. (Fitria/Irfan/kps)

Baca juga: WAWANCARA : Sekda Cilacap Farid Maruf: Serapan Anggaran Kabupaten Cilacap Mencapai 97 Persen

Baca juga: PTM 100 Persen di Banyumas Sudah Berlangsung 2 Pekan, Kadindik Yakin Berjalan Aman

Baca juga: Dorong Angkutan di Sungai Serayu, Dua Kapal Milik Paguyuban Masyarakat Siap Berlayar

Baca juga: ABG di Purbalingga yang Hilang saat Ambil Rapor Ditemukan, Tinggal di Rumah Kost di Yogyakarta

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved