Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Kriminal

Kronologi Emak-emak Disekap Karena Tak Kunjung Bayar Utang, Sudah Mau Menyerahkan HP Sebagai Jaminan

Sulistyawati (45) disekap selama 15 jam oleh F di di kawasan Ciledug Indah II, Kelurahan Pedurenan, Karang Tengah, Kota Tangerang.

Editor: rival al manaf
Tribun Jabar/ Kiki Andriana
Ilustrasi penyekapan 

TRIBUNJATENG.COM, TANGERANG - Sulistyawati (45) disekap selama 15 jam oleh F di di kawasan Ciledug Indah II, Kelurahan Pedurenan, Karang Tengah, Kota Tangerang.

Pelaku F, melakukan hal itu karena utangnya tak kunjung dibayar.

Sulistyawati dikunci di sebuah kamar gelap tanpa air dan minum.

Usai dibebaskan, ibu dua anak tersebut langsung melaporkan kejadian yang menimpanya ke Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota.

Baca juga: Alasan Sepele Pria di Tambora Tega Menculik dan Menyiksa Balita Rekan Kerjanya

Baca juga: Video Stikes Telogorejo Gelar Wisuda Tatap Muka Pertama Setelah Dua Tahun

Baca juga: Video Pemuda Di Banjarnegara Bunuh Keponakan Demi Dapatkan HP Mayat Dikubur di Hutan

"Iya sudah buat laporan, kita sudah siapkan untuk undangan klarifikasi.

Lihat nanti hasil klarifikasinya seperti apa," jelas Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Komarudin saat dihubungi, Kamis (13/1/2022).

Polisi bakal memanggil pihak-pihak yang bersangkutan terutama Sulistyawati, F, dan beberapa saksi yang berada di lokasi kejadian.

Komarudin belum bisa membeberkan kronologis pastinya karena baru mendapati laporan.

"Untuk laporannya kemarin sudah terima laporan dan sudah dilimpahkan ke fungsi reskrim untuk ditindak lanjuti.

Untuk hasil jelasnya tunggu dari undangan klarifikasi saja," papar Komarudin.

Sulistyawati bercerita kalau penyekapan terhadap dirinya terjadi pada tanggal 7-8 Januari 2022.

Penyekapan dilakukan karena Sulistyawati tak mampu membayar utang kepada F.

Awal kejadian itu saat dirinya meminjam duit F sebesar Rp 1 juta tahun 2021.

Sulistyawati diminta untuk mengembalikan uang tersebut sampai jatuh tempo pada 30 Desember 2021.

Karena tidak sanggup mengembalikan tepat waktu, Sulistyawati diminta membayar Rp 1,3 juta oleh F.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved