Berita Kriminal
Kronologi Emak-emak Disekap Karena Tak Kunjung Bayar Utang, Sudah Mau Menyerahkan HP Sebagai Jaminan
Sulistyawati (45) disekap selama 15 jam oleh F di di kawasan Ciledug Indah II, Kelurahan Pedurenan, Karang Tengah, Kota Tangerang.
Pada 8 Januari 2022, F membukakan pintu kamar di mana Sulistyawati disekap.
Dia kemudian diberikan minum oleh A dan makanan oleh bapak dari F.
"Jam 01.00 WIB dini hari (8 Januari 2022) baru dibukakan pintu. Saya diberikan minum ole A dan dikasih roti sama bapaknya F," ucap Sulistyawati.
Usai dikeluarkan, sempat terjadi cekcok antara Sulistyawati dan F.
Kepada F, Sulistyawati menyebut bahwa dirinya memiliki iktikad baik untuk memberikan Rp 500 ribu serta ponsel miliknya
Baca juga: KPK Tetapkan Bupati Penajam Paser Utara Tersangka Kasus Dugaan Suap Proyek, 10 Orang Terlibat
Baca juga: Bupati Penajam Paser Utara Terjaring OTT KPK di Mal, Uang Rp 1 Miliar Disita
Baca juga: Laga AC Milan Vs Genoa, Mulai Pukul 03.00 WIB
F lantas mengambil ponsel milik Sulistyawati.
"Kalau pun hp dikasih, pasti saya cepet-cepet kabarin teman saya. Saya juga down pas itu mikirin anak juga," kata Sulistyawati.
Setengah jam berikutnya atau pukul 01.30 WIB, pihak Polsek Ciledug tiba di kediaman F dan Sulistyawati pulang.
Merasa disekap, dirinya melaporkan peristiwa itu ke Polres Metro Tangerang Kota pada Senin (10/1/2022).
"Saya pelaporan hari Senin ke Polres," katanya.
Hingga berita ini dilayangkan, TribunJakarta.com masih menunggu keterangan dari Polres Metro Tangerang Kota. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Gegara Telat Bayar Utang Rp 1,3 Juta, Sulistyawati Disekap Selama 15 Jam dan Lapor Polisi Usai Bebas,