Berita Pendidikan
PGRI Jateng: Formasi Guru PPPK Dibuka untuk Sekolah Swasta atau Guru Swasta Tak Boleh Ikut PPPK
PGRI meminta pembenahan terkait aturan guru sekolah swasta yang lulus Aparatur Sipil Negara Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (ASN-PPPK).
Penulis: mamdukh adi priyanto | Editor: moh anhar
"Karena pembukaan formasi yang tidak sesuai harapan itu, akhirnya guru berebut.
Baca juga: Curug Sigeong Guci Tegal Tawarkan Segarnya Air Terjun dan Pemandian Air Panas, Tiket Masuk Rp 5 Ribu
Baca juga: Jadwal Bola BRI Liga 1, Persipura Vs Persiraja, PSIS Semarang Vs Arema dan Borneo Vs Persib Bandung
Baca juga: Sedang BerlangsungĀ Proliga 2022 Bogor LavAni Vs Jakarta Pertamina, Tonton Live Streaming di Sini
'Perang dewe' (perang sendiri-sendiri). Dalam satu sekolah banyak guru honorer, tapi yang dibuka cuma satu formasi, satu sekolah tidak ada guru honorernya, tetapi ada formasinya akhirnya berebut," tandasnya.
Menurutnya, target formasi yang dibuka pemerintah tidak sesuai realisasi, artinya masih banyak formasi.
Sisa formasi, kata dia, bisa dikhususkan untuk guru sekolah swasta agar mereka tidak perlu pindah ke sekolah negeri setelah lolos PPPK. (*)