Berita Semarang
Uji Coba Parkir Elektronik di Semarang Akan Diterapkan, Mulai Jl MT Haryono Sampai Pungkuran
Dishub Kota Semarang berencana akan menerapkan parkir elektronik, diantaranya Jalan MT Haryono atau Mataram, Jalan Agus Salim, Pekojan, dan Pungkuran.
Penulis: Eka Yulianti Fajlin | Editor: moh anhar
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Semarang berencana akan menerapkan parkir elektronik di ibu kota Jawa Tengah.
Uji coba penerapan parkir elektronik rencana akan dilakukan pada awal Februari 2022.
Kepala Dishub Kota Semarang, Endro P Martanto mengatakan, telah menyiapkan Peraturan Wali Kota Semarang Nomor 70 Tahun 2021 tentang Pelayanan Parkir Tepi Jalan Umum dengan E-Parking.
Aturan tersebut sebagai landasan hukum penerapan parkir elektronik di Kota Semarang.
Saat ini, masih ada beberapa tahapan yang perlu dilakukan Dishub untuk penerapan parkir elektronik.
Baca juga: Sosok Guru Ngaji yang Wafat 17 Tahun Silam, Jasadnya Utuh saat Makam Dibongkar, Mau Dipindahkan
Baca juga: Pratama Arhan Siap Tempur Bersama PSIS Hadapi Arema FC
Pertama, Dishub sedang menunggu proses kesesuaian aplikasi dengan Bank Jateng mengingat parkir elektronik ini bersifat cashless atau nontunai.
Kesesuaian aplikasi ini sudah dalam tahap finishing atau penyelesaian tahap akhir.
Kemudian, Dishub juga akan melakukan tahapan pelatihan bagi para juru parkir (jukir) yang bakal memungut parkir tepi jalan dengan sistem elektronik.
"Kami sedang sosialisasi dan persiapan penerapan. Nanti, kami akan berikan pelatihan bagi para jukir. Awal Februari 2022 kami rencanakan untuk uji coba," papar Endro, Minggu (16/1/2022).
Dia menyebutkan, ada beberapa ruas jalan yang bakal dilakukan uji coba parkir elektronik, yaitu Jalan MT Haryono atau Mataram, Jalan Agus Salim, Pekojan, dan Pungkuran.
Ada sekitar 30 - 50 jukir yang akan diberi pelatihan.
Penerapan parkir elektronik harus menggunakan ponsel berbasis android.
Dishub masih tahap penjajakan dengan beberapa vendor pihak ketiga yang menawarkan pola kerjasama parkir elektonik.
Pada uji coba nanti, setiap jukir menggunakan ponsel masing-masing untuk penerapan parkir elektronik.
"Kami jajaki mana yang paling tepat dan menguntungkan untuk Kota Semarang. Karena ini sedang tahap uji coba, kami berusaha melakukan efektifitas yang penting optimal. Pada tahap awal, masih menggunakan HP android dari jukir," jelasnya.
Sementara itu, Ketua Komisi C DPRD Kota Semarang, Rukiyanto mendukung penerapan parkir elektronik di Kota Lunpia.
Komisi C pun telah mengadakan rapat koordinasi dan rapat dengan pendapat terkait kegiatan Dishub pada 2022.
Satu diantaranya Dishub akan uji coba parkir elektronik di wilayah Semarang Tengah. Ini salah satu upaya menambah pendapatan di sektor parkir.
Dia berharap, penerapan parkir elektronik bisa benar-benar mendongkrak pendapatan dari sektor retribusi parkir pada 2022.
"Nanti ada kesepakatan jukir dan dishub. Sistem pembayarannya ada kesepakatan. Dengan adanya itu dia (jukir) diuntungkan karena sistemnya persentase. Kita tunggu saja nanti Februari baru diluncurkan secara perdana," jelas Ruki.
Baca juga: Rumah Dijual di Semarang Beserta Tanah Murah Minggu 16 Januari 2022
Baca juga: Mobil Dijual di Semarang Baru Bekas Murah Berkualitas Minggu 16 Januari 2022
Baca juga: Loker Lowongan Kerja Karir Terbaru di Semarang Minggu 16 Januari 2022
Dia mendorong Dishub untuk memberikan edukasi terhadap jukir.
Pasalnya, parkir elektronik ini sifatnya cashless.
Jukir tidak menerima yang tunai. Sehingga, perlu ada edukasi dan sosialisasi yang matang agar bisa berjalan lancar saat penerapan nanti. (*)