Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Wonogiri

Bupati Wonogiri Digugat Rp10 Miliar Setelah Pecat Kades yang Terbukti Berbuat Asusila

Mantan Kepala Desa Karang Tengah, Kecamatan Karang Tengah, Bambang Daryono, menggugat Bupati Wonogiri, Joko Sutopo, Rp10 miliar.

TRIBUNSOLO.COM/AGIL TRI
Bupati Wonogiri, Joko Sutopo, saat ditemui di Kantor Dinas Bupati Wonogiri, Kamis (19/3/2020). 

"Semua kita hadirkan terbuka. Rekaman kami ada," jelas Jekek.

Terkait sesuai aturan pemerintah pusat seorang kades dapat dipecat bila tersandung kasus hukum dengan ancaman di atas lima tahun penjara, Jekek menuturkan keputusan penghentian kades itu tidak hanya mengacu pada hukum positif.

Saat terjadi pelanggaran norma dan etika maka bisa menjadi persoalan publik.

“Kelayakan seorang pimpinan itu tidak hanya mengacu pada hukum positif saja.

Dasar pertimbangan kami kasus kejadian ini tidak hanya sekali saja.

Dan sudah terjadi beberapa kali.

Dan itu meresahkan.

Maka pertimbangan kami kondisi sosial publik yang harus kami perhitungkan,” kata Jekek.

Tak hanya itu seluruh tokoh setempat membuat pernyataan tertuliss tidak mau dipimpin mantan kades lantaran memiliki cacat moral.

Selain itu melakukan tindakan amoral sudah lebih dari sekali.  

Bertentangan dengan Aturan

Sementara itu Kuasa Hukum Mantan Kades Karang Tengah, Bambang Daryono, I Gede Sukadenawa Putra yang dikonfirmasi terpisah mengatakan putusan Bupati Wonogiri memecat kliennya lantaran terbukti berzina bertentangan dengan aturan.

Pasalnya kliennya hanya tersandung kasus hukum dengan ancaman hukuman dibawah lima tahun penjara.

Menurut Gede, putusan itu bertentangan dengan peraturan Mendagri yang mengatur pemberhentian seorang kepala desa dapat dilakukan manakala tersandung kasus hukum dengan ancaman di atas lima tahun penjara.

Sementara klienya divonis bersalah dengan pidana kasus perzinahan yang ancaman hukumannya maksimal sembilan bulan penjara.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved