Berita Viral
Ibu Kota Negara yang Baru Diberi Nama Nusantara, Sejarawan: Di Masa Pergerakan Langsung Tersingkir
Menurut Rizal, pemberian nama Nusantara bertolak belakang dengan gagasan pokok pemilihan Kalimantan Timur (Kaltim) sebagai lokasi ibu kota negara baru
Presiden Joko Widodo (Jokowi) memilih nama Nusantara dari 80 calon nama yang diajukan.
Beberapa nama yang diajukan seperti Negara Jaya, Nusantara Jaya, Nusa Karya, Pertiwipura, dan Cakrawalapura.
"Tetapi, kemudian akhirnya dipilih kata Nusantara tanpa kata jaya," kata Suharso.
Nantinya, ibu kota negara baru akan menerapkan konsep otorita atau daerah khusus.
Dengan konsep tersebut, IKN bakal dipimpin oleh kepala otorita yang berkedudukan setingkat menteri.
Suharso mengatakan, kekhususan IKN akan berbeda dari daerah lainnya.
Pemerintah daerah khusus IKN tidak akan memiliki dewan perwakilan daerah kekhususan.
"Gubernur atau bupati atau kepala daerahnya tidak juga disebut gubernur dan juga tidak dipilih.
Kemudian menjalankan otonomi seluas-luasnya, tetapi terbatas dan seterusnya," sebut dia.
Staf Ahli Kepala Bappenas Bidang Sektor Unggulan dan Infrastruktur Velix Vernando menjelaskan, kepala otorita IKN bakal ditunjuk dan diangkat langsung oleh presiden.
Mekanisme ini sama halnya seperti sistem penunjukan menteri.
Artinya, tidak ada pemilihan umum untuk memilih kepala daerah IKN secara langsung oleh penduduk IKN.
"Ia akan ditunjuk dan diangkat, kemudian ditetapkan oleh presiden dengan masa jabatan lima tahun," ucap Velix dalam webinar, Kamis (23/12/2021).
Adapun kewenangan pemerintah daerah khusus IKN mencakup seluruh urusan pemerintahan, kecuali urusan di bidang politik luar negeri, pertahanan dan keamanan, yustisi, moneter, fiskal nasional, dan agama. (Kompas.com)