Berita Viral
Berikut Daftar 80 Daerah yang Terapkan PPKM Level 2 dan Aturan Masuk Mal di Wilayah Level 2
Kebijakan ini berlaku untuk mengikuti perkembangan Omicron yang diprediksi meningkat sangat cepat
- Wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi untuk melakukan skrining terhadap semua pengunjung dan pegawai;
- Kapasitas maksimal 70 persen dan hanya dengan kategori Hijau dalam aplikasi PeduliLindungi yang boleh masuk kecuali tidak bisa divaksin karena alasan kesehatan;
- Anak usia di bawah 12 tahun diizinkan masuk dengan syarat didampingi orang tua;
- Restoran/rumah makan dan kafe di dalam area bioskop diizinkan menerima makan di tempat (dine in) dengan kapasitas maksimal 50 persen dan waktu makan maksimal 60 menit;
- Mengikuti protokol kesehatan yang diatur oleh Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif dan Kementerian Kesehatan.
Pembatasan pintu masuk perjalanan penumpang internasional
Pintu masuk udara:
1. Bandar Udara Soekarno Hatta di Tangerang Provinsi Banten
2. Bandar Udara Juanda di Sidoarjo Provinsi Jawa Timur
3. Bandar Udara Ngurah Rai di Denpasar Provinsi Bali
4. Bandar Udara Hang Nadim di Batam Provinsi Kepulauan Riau
5. Bandar Udara Raja Haji Fisabilillah di Tanjung Pinang Provinsi Kepulauan Riau
6. Bandar Udara Sam Ratulangi di Manado Provinsi Sulawesi Utara.
Pintu masuk laut:
1. Pintu masuk di provinsi Bali dan Provinsi Kepulauan Riau dapat menggunakan kapal pesiar (cruise) dan kapal layar (yacht).