Berita Viral
Duduk Perkara Yusuf Mansur Digugat 3 Pekerja Migran, Begini Caranya Menggaet Investor Tabung Tanah
Sebelum menyampaikan soal program tabung tanah, kata Asfa, Yusuf Mansur sempat membicarakan soal nilai-nilai sedekah
TRIBUNJATENG.COM - Jama'an Nurchotib Mansur alias Yusuf Mansur tengah digugat terkait investasi tabung tanah oleh tiga pekerja migran Indonesia (PMI) bernama Surati, Yeni Rahmawati, dan Aida Alamsyah
Penawaran investasi itu dilakukan Yusuf Mansur dalam acara pengajian.
Saat menawarkan investasi tersebut, Yusuf Mansur juga menyinggung nilai sedekah.
Menurut Asfa, berdasar keterangan kliennya, pengajian itu berlangsung di Hong Kong pada 2014.
Baca juga: Tangis Wanita Asal Boyolali, Cerita Investasi ke Proyek Yusuf Mansur dari Uang PHK, Hasilnya?
Baca juga: Gaga Muhammad Divonis 4,5 Tahun Penjara dan Denda Rp 10 Juta, Hakim: Terbukti Lalai
Baca juga: Apa Tujuan Egg Freezing atau Pembekuan Sel Telur Seperti Luna Maya?
Saat itu, para kliennya memang tengah bertugas di Hong Kong.
"Jadi penggugat ada tiga orang, mereka pada waktu itu TKW (PMI) di Hong Kong," sebut Asfa di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang, Kota Tangerang, Selasa (18/1/2022).
"Saudara Jam'aan Nurchotib Mansur waktu itu datang ke sana, di pengajian, menawarkan investasi tabung tanah namanya," sambung dia.
Sebelum menyampaikan soal program tabung tanah, kata Asfa, Yusuf Mansur sempat membicarakan soal nilai-nilai sedekah.
Lalu (Yusuf Mansur) bicara mengenai nilai-nilai sedekah, lalu menawarkan investasi tabung tanah, dan mereka (penggugat) tertarik," papar dia.
Menurut Asfa, berdasar pengakuan kliennya, pihak yang menginvestasikan duitnya ke program itu akan mendapatkan bagi hasil.
Namun, keuntungan bagi hasil itu hanya sebatas omongan saja alias tidak ada hitam di atas putih.
"(Keuntungan bagi investor) ada bagi basilnya. Itu juga enggak clear ya karena enggak ada hitam di atas putih. Jadi semua disampaikan secara lisan," papar Asfa.
Dia menyebut, sejak 2014 hingga saat ini, para kliennya tak kunjung mendapatkan keuntungan (bagi hasil) dari Yusuf Mansur melalui program tersebut.
Oleh karena itu, ketiga penggugat memutuskan untuk menggugat Yusuf Mansur.
"Nah kenapa kami gugat, karena sejak mereka investasi sampai dengan hari ini, tidak ada laporan mengenai investasi itu untuk apa," kata Asfa.