Berita Semarang
Hendi Berhasil Dorong Pemkot Semarang, Jadi Pemda Pertama yang Selesai Sertifikasi Aset Tanah Negara
Pemerintah Kota Semarang kembali mendapatkan apresiasi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia.
Editor:
galih permadi
humas pemkot semarang
Walikota Semarang, Hendrar Prihadi saat berkunjung ke salah satu kantor kelurahan di Kota Semarang
Selain itu, dengan adanya penghargaan ini Hendi berharap dapat terus mempertahankan kinerjanya dan dapat terus bergerak bersama mencegah dan meminimalkan potensi korupsi.
Selain Kota Semarang, beberapa pemerintah daerah lain juga menerima apresiasi dari KPK.
Pemerintah daerah lainnya yang tahun 2021 telah mewujudkan kinerja terbaik dengan menyelesaikan tuntas atau seratus persen sertifikasi aset tanah milik Pemda yaitu Pemerintah Kabupaten Demak dengan total sertifikat 1.251 dan Pemerintah Kabupaten Grobogan dengan total sertifikat sebanyak 2.027.(*)
Berita Terkait