Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Cemburu Buta, Suami Bunuh Terduga Selingkuhan Istri dengan Celurit hingga Gagang Terlepas

Ariawan menjelaskan, kejadian pembacokan itu bermula saat pelaku datang ke tempat konter pulsa milik sang istri pada Senin (24/1/2022) sekitar pukul 1

Editor: m nur huda
thinkstockphotos
Ilustrasi 

Akibatnya, istri pelaku mengalami beberapa luka tusuk di bagian tubuhnya.

Sedangkan, korban JP mengalami dua luka bacok di bagian punggung.

"Pada Hari Selasa tanggal 25 Januari 2022 sekitar 00.05 Wita, korban (JP) dikonfirmasi oleh pihak Rumah Sakit Ganesha Celuk telah meninggal dunia," kata Ariawan.

Usai kejadian itu, polisi kemudian menangkap pelaku.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku mengakui bahwa telah melakukan penganiayaan terhadap korban JP dan istrinya dengan menggunakan senjata tajam berupa sebilah celurit dan sebilah pisau ukuran kecil.

"Pelaku melakukan penganiayaan terhadap korban (JP) yang mengakibatkan korban meninggal dunia dan terhadap istrinya sendiri karena merasa sakit hati terhadap JP yang diduga telah selingkuh dengan istri pelaku. Hal tersebut sempat diketahui melalui rekaman percakapan antara istri pelaku dengan korban," kata Ariawan.

Atas perbuatannya itu, pelaku dijerat dengan pasal 351 ayat (3) KUHP tentang penganiayaan yang menyebabkan orang meninggal dan pasal 44 ayat (1) UU RI nomor 23 tahun 2004 tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).(*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Cemburu, Suami di Bali Bunuh Pria yang Diduga Selingkuhan Istrinya

Baca juga: Pergoki Istri Selingkuh, Sang Suami Malah Berakhir di Penjara, Ini Kisahnya

Baca juga: Selingkuh Berakhir Malapetaka, Pemuda Ini Tewas Dianiaya Suami Selingkuhannya

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved