Berita Semarang
Pengelolaan Parkir Tepi Jalan di Semarang Dinilai Kurang Efektif, Dewan Minta Ada Pembenahan
Adanya temuan di Kota Semarang terkait pungutan parkir tepi jalan di luar ketentuan menandakan pengelolaan parkir di kota ini masih dinilai kurang.
Penulis: Eka Yulianti Fajlin | Editor: moh anhar
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Adanya temuan di Kota Semarang terkait pungutan parkir tepi jalan di luar ketentuan menandakan pengelolaan parkir di Kota Semarang masih dinilai kurang efektif.
Temuan di lapangan beberapa hari yang lalu dilakukan oleh Satpol PP Kota Semarang bersama Satpol PP Provinsi Jawa Tengah, parkir roda empat di kawasan Lawang Sewu dipatok tarif sekitar Rp 10 ribu - 15 ribu.
Padahal, itu berada di kawasan larangan parkir.
Wakil Ketua Komisi C DPRD Kota Semarang, Suharsono mengatakan, banyak hal yang harus dibenahi oleh Pemerintah Kota Semarang agar pengelolaan parkir bisa lebih baik.
Baca juga: Seorang Pria Gelar Aksi Jalan Kaki Mundur di Blora, Ini Permintaannya Kepada Presiden Jokowi
Baca juga: Duga Ada Kecurangan dalam Perades Blora, Lilik Aksi Jalan Kaki Mundur Minta Presiden Stop Seleksi
Selama ini, capaian pendapatan parkir masih minim. Hal itu dimungkinkan karena pengelolaannya kurang efektif.
Dia mendorong agar pengelolaan parkir tepi jalan bisa lebih efektif sehingga Kota Lunpia bisa tertata rapi.
Titik-titik parkir, sambung Suharsono, perlu kembali dilakukan kajian supaya Kota Semarang tertata. Apalagi, titik-titik keramaian di Kota Semarang semakin banyak.
Hampir setiap titik keramaian terdapat juru parkir (jukir) yang masih di luar jangkauan koordinasi Dinas Perhubungan (Dishub).
"Kami meminta supaya Dishub kembali melakukan kajian pendataan potensi seluruh titik parkir di Semarang. Itu sudah lama. Kedua, harus melibatkan aparat kepolisian, TNI, dan masyarakat supaya semuanya bisa tertib, baik, dan menjaga keamanan. Itu untuk keamanan bersama," terang Suharsono, Selasa (25/1/2022).
Pihaknya pun telah melakukan rapat bersama dengan Dishub. Dia meminta harus ada langkah-langkah yang efektif untuk mengelola parkir agar lebih baik.
Metode parkir yang disampaikan oleh Dishub, kata dia, yaitu parkir elektronik.
Metode ini perlu persiapan sangat matang agar bisa dijalankan di lapangan.
Sosialisasi harus dilakukan terlebihdahulu.
Dengan metode pengelolaan parkir yang disiapkan oleh Dishub, dia berharap dapat meminimalisir kebocoran parkir sekaligus mengurangi adanya parkir liar yang seringkali memungut di luar ketentuan.
"Selama ini pendapatan parkir tepi jalan kurang dari Rp 2 miliar. Itu sangat minim. Kami harap dengan merode pengelolaan yang direncanakan bisa lebih efektif dan mengurangi parkir liar," ucapnya.