Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Boyolali

Pengakuan Pemuda yang Dituding Rudapaksa R: Suka Sama Suka, R Malah Sempat Keluar kamar Beli Cilok

Menurutnya daripada kliennya bersama R menunggu di Polres, keduanya sepakat, putar-putar. Karena mereka berdua lelah akhir menuju ke Bandungan

Penulis: rahdyan trijoko pamungkas | Editor: muslimah
Grafis Tribunwow/Kurnia Aji Setyawan
Ilustrasi 

TRIBUNJATENG.COM,BOYOLALI - Fakta baru terkait kasus pemerkosaan wanita asal Boyolali inisial R terungkap.

R diduga berbohong dan sebenarnya ia tidak dirudapaksa.

Hal itu antara lain terlihat dari CCTV sebuah penginapan di Bandungan yang menjadi lokasi kejadan.

Kini, muncul bukti baru

Baca juga: R Tak Berkutik saat Ditunjukkan Bukti CCTV, Pengakuannya Jadi Korban Rudapaksa Ternyata Bohong

Baca juga: 5 Hal yang Tidak Boleh Dilakukan Wanita Agar Hubungan Langgeng

Lelaki yang dituding memperkosa R warga Simo Boyolali di hotel Bandungan Kabupaten Semarang buka suara.

Lelaki  berinisial GWS tersebut melakukan persetubuhan dengan R atas dasar suka sama suka.

Hal tersebut diutarakan oleh penasehat hukum GWS, Tukinu saat dihubungi Tribun Jateng, Rabu (26/1/2022).

Tukinu menjelaskan antara kliennya dengan R maupun suaminya telah saling kenal.

Sebab selama ini suami R dikenal sebagai penjual minuman keras dan kliennya menjadi konsumennya.

"Selain itu sering bermain judi bersama di rumah beliau (R).  Rumah klien saya dengan R berjarak 4 kilometer," tuturnya.

Lanjutnya, karena mendengar suami R terkena perkara 303 KUHP (perjudian), kliennya tersebut bermaksud memfasilitasi dan membantu ketemu suaminya serta penyidik di Polres Boyolali

"Waktu itu karena masih pagi saat Polres kebetulan masih apel," tutur dia 

Menurutnya daripada kliennya bersama R menunggu di Polres, keduanya sepakat, putar-putar. Karena mereka berdua lelah akhir menuju ke Bandungan

"Akhirnya di Bandungan mereka melakukan hubungan seperti itu. Tapi setelah itu klien saya tertidur selama 20 menit dia (R) sudah pulang naik ojek," ujarnya.

Tukinu tidak membenarkan tudingan R terhadap kliennya yang menyebutkan  diajak oknum Polisi, diancam menggunakan pisau, dan  dijambak rambutnya.

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved