Berita Semarang
18 Minimarket di Jateng dan Jabar Dibobol Komplotan Sumatera Utara, Ini Barang yang Diincar Pelaku
Dirreskrimum Polda Jateng Kombes Djuhandhani Rahardjo Puro menyebut, komplotan itu dalam waktu 65 bulan telah menyatroni 18 minimarket.
Penulis: iwan Arifianto | Editor: moh anhar
"Para pelaku dijerat pasal 363 dengan ancaman hukuman penjara selama-lamanya 7 tahun," tambahnya.
Diberitakan sebelumnya, penangkapan komplotan spesialis minimarket sempat terjadi aksi penembakan.
Polisi sempat menghujani tembakan ke arah moboil yang dikemudikan para pelaku.
Mereka ketika itu hendak disergap anggota Polda Jateng di Gerbang Pintu Tol (GTO) Palimanan, Cirebon.
Meski komplotan itu sudah dikepung namun kelompok itu tetap melawan bahkan seorang polisi nyaris tertabrak mobil yang dikendarai para pelaku.
Mendapat perlawanan tersebut, polisi akhirnya melepaskan tiga kali tembakan ke arah mobil yang merusak tangki bensin mobil.
"Iya kami lakukan tiga tembakan, satu tembakan mengenai lengan seorang tersangka yang jadi kapten dari komplotan itu yang duduk di tengah bagian kiri," ujar
Djuhandhani.
Tiga kali tembakan yang dilepaskan petugas satu di bagian kiri mengenai seorang pelaku dan dua tembakan lainnya mengenai sisi belakang bodi mobil.
Selepas bebas dari kepungan polisi, komplotan yang berjumlah empat orang itu kabur ke arah Cirebon.
Mereka yang mengendarai Avanza Veloz hitam pelat A1438WA lantas kabur ke arah permukiman warga.
Dari tempat itu, mereka lantas kabur menggunakan ojek online dan meninggalkan mobil beserta sejumlah barang bukti hasil curian.
"Warga tak curiga karena mereka saat kejadian mereka bertindak tak mencurigakan. Mereka lantas kabur meninggalkan barang bukti," terangnya.
Baca juga: Virenze Design and Build Sediakan Sofa Nyaman Bagi Keluarga, Bisa Pilih Ukuran, Warna, dan Model
Baca juga: Girder Jembatan Tol di Atas Jalur Pantura Sayung Demak Akan Dipasang Maret 2022
Pelaku RS diketahui sebagai kapten komplotan tersebut. Meski terkena luka tembak tapi ketika ditangkap polisi ia tak berobat.
Selepas menangkap pelaku tersebut, polisi membawanya ke rumah sakit.
"Kami bawa ke RS Bhayangkara Semarang, sudah dioperasi dengan pemasangan Pen," imbuhnya. (*)
TONTON JUGA DAN SUBSCRIBE :