Berita Semarang
Amankan Ratusan Massa GMBI Demo di Mapolda Jateng, Polda Jateng Tunjukkan Aksi Humanis
Sebanyak 168 anggota ormas Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) yang terlibat rusuh massa pada aksi unra di Mapolda Jabar tiba di Mapolda Jateng.
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Sebanyak 168 anggota ormas Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) yang terlibat rusuh massa pada aksi unra di Mapolda Jabar tiba di Mapolda Jateng, Jumat (28/1) siang.
Mereka berasal dari beberapa daerah di Jateng ditambah sejumlah massa dari Kabupaten Kuningan dan Kabupaten Majalengka, Jabar.
Kedatangan mereka di Mapolda Jateng adalah dalam rangka pendataan dan pembinaan terkait aksi rusuh mereka saat unjuk rasa di depan Mapolda Jabar pada Kamis, (27/1) kemarin.
Baca juga: Komplotan Lampung Aksi Ganjal ATM, Uang Dikuras, Lokasi ATM Ada di Cilacap dan Jepara
Baca juga: Modal Tusuk Gigi dan Ilmu Ngintip, Komplotan Lampung Aksi Ganjal ATM, Tilap Ratusan Juta Rupiah
Baca juga: 291 Pekerja Rentan di Kudus Jadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan, Gratis Iuran Selama Setahun
Dalam rilis tertulis yang diterima Tribunjateng.com, Polda Jateng dalam kegiatan tersebut menunjukkan aksi humanis pada massa GMBI.
Mereka yang datang diberi perawatan oleh Biddokes Polda Jateng dan selanjutnya diberi makan siang berupa nasi kotak.
"Alhamdulilah dapat makan dari polisi. Seharian belum makan mas,” kata Sarifulloh, anggota GMBI dari Kabupaten Brebes usai menerima makanan.
Kepada yang beragama muslim juga diberikan kesempatan untuk menunaikan ibadah salat jumat di Gedung Borobudur Mapolda Jateng.
Tentunya dengan pengawalan oleh petugas.
Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi yang menemui anggota ormas tersebut menitipkan sejumlah berpesan kepada ratusan anggota GMBI saat dikumpulkan di depan Gedung Ditreskrimum pada Jumat (28/01/2022) siang.
"Hak kalian menyampaikan pendapat dilindungi oleh Undang-undang, dan polisi yang mengamankan itu dalam rangka melindungi kalian semua. Jangan malah dimusuhi,"ujarnya.
Ahmad Luthfi menambahkan bahwa dalam menyampaikan pendapat di muka umum juga harus menghormati kebebasan hak orang lain.
"Tidak boleh blokir jalan, merusak fasilitas umum atau fasilitas negara. Serta harus beretika, tidak boleh menyampaikan umpatan dan kata-kata kotor," tambah Kapolda disambut anggukan massa GMBI
Kapolda meminta dalam pelaksanaan unjuk rasa harus mentaati peraturan perundang-undangan yang berlaku. Sehingga kegiatan dapat berjalan tertib dan lancar serta aspirasi dapat tersampaikan dengan baik.
"Dan yang paling utama jaga persatuan dan kesatuan. Tidak boleh memecah belah dan bentrok dengan ormas lain, apalagi melawan petugas yang mengamankan," tegasnya.
Baca juga: BREAKING NEWS : Jembatan di Mlokolegi Celep Sragen Ambles, Dua Pengendara Terjun ke Sungai
Baca juga: Meningkatkan Kompetensi Transformasi Geometri melalui Model Pembelajaran TGT
Baca juga: Ditemukan Kasus Positif, Puluhan Siswa Sekolah Al Irsyad Masih Menunggu Hasil PCR
Setelah didatakan, ratusan anggota GMBI akan dipulangkan ke rumahnya masing-masing dengan pengawalan dari kepolisian.
"Koordinasikan dengan kepolisian wilayah setempat. Kawal dan antarkan pulang sampai ke depan pintu rumah masing-masing," demikian Kapolda pada sejumlah pejabat Polda Jateng yang mendampingi jenderal bintang dua itu. (*)