Berita Semarang
Berdalih Satu Komando, Anggota GMBI dari Jateng Rela Ikut Aksi Demo Anarkis di Polda Jabar
Polda Jateng menerima 148 anggota LSM Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) yang ikut aksi unjuk rasa yang berujung keributan di Polda Jabar.
Penulis: iwan Arifianto | Editor: moh anhar
"Saya perintahkan ke Kapolres hal itu akan kita tertibkan," ujarnya.
Di hadapan para anggota GMBI, Lutfi menjelaskan, terkait cara-cara menyampaikan pendapat di muka umum.
Namun cara-cara itu tidak absolut atau final.
Ada beberapa hal yang harus diperhatikan seperti menghormati kebebasan hak orang lain.
"Kewajiban rekan-rekan menghormati kebebasan orang lain jangan sampai menutup jalan, blokir jalan tidak boleh," katanya.
Kedua, menghormati etika dan moral di masyarakat umum seperti menghujat, memaki-maki.
Baca juga: Ada Kartu Pers di Tangan Komplotan Pelaku Ganjal ATM, Alasannya Biar Tak Dipalak Preman
Baca juga: Amankan Ratusan Massa GMBI Demo di Mapolda Jateng, Polda Jateng Tunjukkan Aksi Humanis
Ketiga, menaati peraturan perundang-perundangan yang berlaku dengan melaporkan aksi demonstrasi ke pihak kepolisian.
"Aspirasi jiwa korsa disampaikan tapi tidak melanggar hukum apalagi merusak," jelasnya.
Ia mengatakan, semua anggota LSM yang terjaring akan drekap datanya oleh Ditreskrimum Polda Jateng.
Ia berpesan kepada anggota itu agar tak mengulangi perbuatannya.
"Data sudah direcord,kami harap mereka tak berbuat kejahatan di daerahnya," tandasnya. (*)